JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik memasukkan sejumlah nama yang diduga anggota Saracen ke dalam "radar". Salah satunya yakni bendahara Saracen yang berinisial R.
R merupakan bendara Saracen yang menerima Rp 75 juta dari anggota Saracen berinisial NS. Uang itu diduga milik Asma Dewi yang menjadi simpatisan Tamasya Al Maidah (gerakan mengawal TPS saat Pilkada DKI 2017).
"Kalau sudah disebut namanya tentu dalam radar polisi (untuk dicari)," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Selain itu, polisi juga akan mencaritahu siapa NS yang menerima langsung uang dari Dewi. Namun, hingga saat ini belum ada rencana meminta keterangan NS.
(Baca: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?)
Penyidik, kata Martinus, memiliki prioritas terhadap apa yang akan dilakukan, termasuk soal pemanggilan saksi dan upaya paksa lainnya.
"Pada saat seorang saksi atau tersangka menyebut nama tertentu, maka nama itu harus jadi perhatian penyidik," kata Martinus.
Polisi menangkap Dewi, Senin (11/9/2017) karena mengunggah konten berbau ujaran kebenvian dan diskriminasi SARA di akun Facebooknya. Kemudian, setelah didalami, ternyata ada aliran uang dari Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta.
Saat ini, penyidik masih menunggu laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menguatkan dugaan tersebut.
(Baca: Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi)
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka. Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.
Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan.
Para wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan. Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.