Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Anggota DPRD Kalteng Pembakar Sekolah Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 07/09/2017, 17:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kasus pembakaran sekolah di Palangkaraya sementara ini di-back up oleh Bareskrim Polri.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti dibawa ke Jakarta untuk menghindari konflik kepentingan di sana.

"Kalau ditangani di sana ada conflict of interest. Karena dia seorang anggota DPRD, tokoh masyarakat," ujar Setyo.

Setyo mengakui bahwa Yansen sosok yang cukup berpengaruh di Palangkaraya.

Terbukti, ia mampu menghasut delapan tersangka lainnya untuk terlibat dalam pembakaran tujuh sekolah dasar.

Baca: Anggota DPRD Disebut Akan Bakar 10 Sekolah

Namun, ia memastikan tindak pidana tersebut tak berkairan dengan partai politik Yansen, yakni Partai Gerindra.

"Tidak dikaitkan dengan parpol, dia sebagai pribadi melakukan itu," kata Setyo.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri mengatakan, Yansen dibawa ke Bareskrim Polri untuk memudahkan pemeriksaan.

Selain itu, dikhawatirkan terjadi konflik di wilayah karena banyak pengikut Yansen yang menentang penangkapan itu.

"Jangan sampai ada yang menyebarkan, dia tidak salah, itu melebar ke mana-mana. Apalagi bicara medsos itu hoaksnya nanti ke mana-mana," kata Rikwanto.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk Yansen.

Baca juga: 
Polisi: Anggota DPRD Hasut Bakar 7 Sekolah

Polisi menyebut Yansen sebagai auktor intelektualis yang menggerakkan delapan tersangka lainnya untuk membakar sejumlah sekolah.

Motifnya, ia ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugiarto Sabran berupa proyek.

Para tersangka dijerat Pasal 187 jo Pasal 55 KUHP karena melakukan pembakaran secara bersama-sama.

Kompas TV Pasca-bentrokan antar aparat dan warga pada Senin kemarin, 18 pelaku ditangkap.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com