Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Terjerat Kasus Korupsi, Sekjen PAN Hormati Penegakan Hukum

Kompas.com - 01/09/2017, 13:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Siti adalah kakak kandung Eddy.

Siti ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana jasa kesehatan rumah sakit Kardinah dan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kota Tegal Tahun 2017.

"Saya intinya sebagai warga negara yang baik tentu kita mendukung penegakan hukum dan itu konsekuen. Jadi memang yang berdasarkan prosedur hukum yang memang berlaku, ya kita hormati, kita tegakan hukum yang ada," kata Eddy, usai membesuk Siti, di tahanan C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

"Yang bersalah dinyatakan bersalah. Kalau memang tidak bersalah, ya jangan dinyatakan bersalah, apalagi dipaksakan bersalah, gitu. Tapi kita hormati dan kita junjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Eddy.

(baca: Wali Kota Tegal: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung)

Eddy tak mau mengomentari soal kasus hukum Siti, karena mengaku tak mengetahui pokok permasalahannya seperti apa.

Ia juga menyebut tak ada pembicaraan apakah Siti merasa jadi korban di kasus ini.

"Saya enggak ada pembicaraan seperti itu," ujar Eddy.

Saat keluar dari gedung KPK beberapa waktu lalu, Siti merasa menjadi korban Amir Mirza Hutagalung.

(baca: Siapa Amir Mirza Hutagalung yang Disebut-sebut Wali Kota Tegal?)

Amir diketahui sebagai Ketua Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Pria yang kerap disebut sebagai teman dekat Siti itu juga dijaring KPK.

Wali Kota Tegal ditangkap KPK terkait dengan dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.

Selain Siti Masitha, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi sebagai tersangka.

Amir merupakan orang kepercayaan Siti. Posisinya itu membuatnya cukup disegani di Tegal.

(baca: KPK Sita Rp 200 Juta dari Rumah Pemenangan Wali Kota Tegal)

KPK menyita uang sebesar Rp 200 juta dari rumah Amir yang juga dijadikan rumah pemenangan bagi Siti Masitha sebagai calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Tegal 2018.

Menurut KPK, uang tersebut merupakan bagian dari uang sebesar Rp 300 juta dari U yang merupakan Kepala Bagian Keuangan RSUD Kardinah.

Sementara itu, sisa Rp 100 juta itu ditransfer masing-masing Rp 50 juta ke dua rekening Amir.

(baca: Sejak Januari 2017, Wali Kota Tegal dan Orang Kepercayaannya Terima Rp 5,1 Miliar)

Sejak Januari hingga Agustus 2017, menurut KPK, keduanya telah menerima Rp 5,1 miliar.

Diduga, pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal TA 2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com