Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim AdHoc Hubungan Industrial

Kompas.com - 30/08/2017, 05:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2017.

Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor: 17/WK.MA.Y/VIII/2017 tertanggal 7 Agustus 2017 tentang Usul Rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Mahkamah Agung RI, KY akan mencari delapan hakim.

Komposisinya, 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

"Oleh karena itu, KY membuka kesempatan kepada APINDO dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk mengajukan calon yang memenuhi persyaratan," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2017).

Farid menyampaikan, pendaftaran dibuka selama 15 hari, yakni mulai 29 Agustus sampai 19 September 2017. Mengenai persyaratan seleksi dapat diakses di website KY di www.komisiyudisial.go.id.

(Baca: Menpan RB Lapor soal Seleksi Hakim kepada Jokowi)

Farid menyampaikan, para calon peserta dapat mengirimkan berkas-berkas sebagai syarat pendaftaran dengan ditujukan kepada Komisi Yudisial RI u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.

Selain itu, berkas juga dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KY di Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450. Pendaftaran paling lambat diajukan pada 19 September 2017 (stempel pos) atau tanggal 19 September 2017 pukul 16.00 WIB 2017 bila diantar langsung.

Farid mengatakan, KY akan menekankan pada aspek kapasitas dan integritas peserta.

"Hal ini penting mengingat hakim merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih," kata dia.

Ia menambahkan, para peserta akan menjalani serangkaian tahapan, di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Setelah itu, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA dan juga DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Kompas TV Berubah dari isi dakwaan, putusan yang dibaca majelis hakim tidak sekalipun menyebut nama Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com