Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Pastikan Pemerintah Tolak Permintaan DPR soal Dana Rutin Parpol

Kompas.com - 29/08/2017, 20:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah menolak permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal dana rutin untuk partai politik.

Tjahjo mengatakan, permintaan soal dana rutin untuk parpol ini sebenarnya sudah dimunculkan sejak pembahasan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu antara pemerintah dan DPR, beberapa waktu lalu.

"Ini kan bagian dari pembahasan UU pemilu dulu. Dana saksi kita tolak, dana kampanye kita tolak, dana rutin kita tolak, munculnya ini," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

(Baca: Setelah Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, DPR Minta Lagi Dana Bantuan Rutin)

Tjahjo mengatakan, dana bantuan untuk parpol yang dinaikan pemerintah dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 per suara, dinilai sudah cukup untuk menunjang kebutuhan parpol.

Dana tersebut juga dinilai lebih adil ketimbang dana rutin, karena diberikan berdasarkan perolehan suara di pemilu legislatif. Jadi, parpol yang bekerja lebih keras akan mendapatkan dana lebih besar. Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada pembahasan soal dana rutin untuk parpol.

"Udah enggak mungkin, udah dibahas, udah diketok kok," kata dia.

Kompas TV Dana parpol sejatinya adalah dana bantuan pemerintah untuk partai usai pemilu yang jumlahnya sesuai dengan perolehan suara sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com