Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 50 Barang, Termasuk Keris dan Tombak dari Kediaman Dirjen Hubla

Kompas.com - 26/08/2017, 13:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, yang menjadi tersangka penerimaan suap, pada Jumat (25/8/2017).

Kediaman Tonny berlokasi di Mess Perwira Bahtera Suaka, RT 04, RW 01, Gunung Sahari Raya Nomor 65, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 50 barang yang disita dari kediaman Tonny karena diduga hasil gratifikasi.

"Total sekitar 50 item yang disita," kata Febri, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/8/2017).

(baca: Diduga Terima Suap Rp 20,74 Miliar, Berapa Harta Dirjen Hubla Kemenhub?)

Febri menjelaskan, penyidik akan memeriksa barang-barang yang disita untuk membuktikan benar atau tidaknya hasil gratifikasi.

Adapun barang yang disita adalah 5 buah keris, 1 tombak, lebih dari 5 jam tangan dan lebih dari 20 cincin serta batu akik dengan ikatan yang diduga lapis emas kuning dan emas putih.

Febri mangatakan, pada penggeledahan saat dilakukan penangkapan pada Rabu (23/8/2017) malam, KPK menemukan 33 tas berisi uang yang jumlahnya mencapai Rp 18 miliar yang diduga hasil gratifikasi.

Menurut Febri, penangkapan Tonny harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara menolak gratifikasi sejak awal ditawarkan oleh pihak yang memliki kepentingan tertentu sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

"Jika memang dalam kondisi tertentu tidak dapat menolak, misalnya diberikan secara tidak langsung, maka wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lama 30 hari kerja. Sesuai aturan di Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," ujar Febri.

(baca: Melihat Mess Dirjen Hubla, Tempat KPK Sita 33 Tas Berisi Rp 18,9 Miliar)

Pelaporan dapat dilakukan dengan cara langsung datang ke KPK atau melalui email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id atau melalui www.gol.kpk.go.id.

Adapun Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8/2017) malam. Ia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com