Dikutip dari situs Dephub.go.id, penghargaan tersebut diberikan kepada Tonny yang telah 30 tahun mengabdikan dirinya sebagai pegawai negeri sipil.
Sangat disayangkan, sebab saat ini kariernya terancam ketika dia meringkuk di tahanan KPK atas dugaan korupsi.
Dari sekitar Rp 20 miliar yang ditemukan KPK, sebanyak Rp 18,9 miliar disita dari 33 tas di kediaman Tonny.
(Baca: Kata KPK, Dirjen Hubla Lupa Asal Uang Rp 18,9 Miliar yang Ada di 33 Tas)
Tonny Budiono sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus suap yang menjeratnya.
Ia mengaku perbuatan itu karena kekhilafannya. Dia berharap kejadian ini tak terulang kepada penerusnya.
"Atas nama pribadi, mohon maaf kepada masyarakat," kata Tonny, yang telah memakai rompi oranye khas tahanan KPK.
(Baca: Dirjen Hubla yang Tertangkap KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.