Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Beli 11 Sukhoi, Harganya 90 Juta Dollar AS Per Pesawat

Kompas.com - 22/08/2017, 16:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat melakukan imbal beli dalam pembelian 11 pesawat Sukhoi SU-35 dengan sejumlah komoditas nasional.

Barter tersebut terealisasi setelah ditandatangainya Memorandum of Understanding (MOU) antara BUMN Rusia, Rostec, dengan BUMN Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Pembelian pesawat ini untuk menggantikan pesawat F-5 dalam meningkatkan pertahanan dan keamanan di dalam negeri.

Lalu, berapa harga satu Sukhoi yang akan dibeli Indonesia dari Rusia?

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, awalnya pihak Rusia menawarkan harga 150 juta dollar AS untuk satu pesawat Sukhoi.

Setelah proses tawar menawar akhirnya disepakati harga 90 juta dollar AS per pesawat.

(baca: Sukhoi Rasa Kopi!)

Ryamizard memastikan seluruh pesawat Sukhoi yang akan dibeli tersebut sudah lengkap dengan sistem persenjataannya.

"Yang kita beli ini 90 juta dollar AS, bisa dua-duanya, menembak dan mengebom, lengkap. Saya nawar sudah lama, buka harga 150 dollar AS, sekarang jadi 90 dollar AS," ujar Ryamizard saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Menurut Ryamizard, pihaknya akan mengundang pihak Rusia untuk membicarakan proses pembelian sebelas Sukhoi.

(baca: Rusia Berencana Bangun Pabrik Suku Cadang Sukhoi di Indonesia)

Rencananya, pesawat Sukhoi tersebut akan tiba di Indonesia pada 2019 atau dua tahun setelah penandatanganan perjanjian jual beli.

"Biar ini cepat selesai saya undang mereka ke sini. Mungkin minggu depan atau bulan depan. Setelah tanda tangan, dua tahun, (pesawat) baru akan sampai sini," tuturnya.

Selain itu, Ryamizard menegaskan bahwa pembelian Sukhoi melalui mekanisme imbal beli tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. UU No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Pasal 43 ayat 5 (e) UU Industri Pertahanan menyatakan bahwa setiap pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85 persen, di mana Kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com