JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, biro perjalanan First Travel masih berutang ke sejumlah pihak untuk biaya penginapan dan transportasi jamaah umrah.
Jumlah utangnya mencapai Rp 104 miliar.
"Masih utang hotel dan pesawat. Total Rp 104 miliar, itu informasi yang kami dapat," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Setyo mengatakan, utang First Travel untuk hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar.
Sementara, utang tiket pesawar dengan berbagai maskapai penerbangan mencapai Rp 80 miliar.
"Ada beberapa maskapai yang dipakai oleh mereka," kata Setyo.
Baca: Korban First Travel Minta Diselamatkan Pakai Dana Haji
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menyebutkan, First Travel berutang senilai Rp 24 miliar ke sejumlah hotel di Arab Saudi sejak 2015 hingga 2017.
Saat ini, polisi masih menelusuri ke mana saja dana jemaah digunakan.
Sementara itu, Direktur Utama First Travel, pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari yang kini jadi tersangka, mengaku lupa.
First Travel dianggap menipu para calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Sejumlah orang tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung diberangkatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.