Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Mengutuk Kerusuhan di Timika

Kompas.com - 20/08/2017, 22:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia mengutuk kerusuhan yang dilakukan massa di ruas jalan utama PT Freeport yang menghubungkan Pelabuhan Amamapare-Timika-Tembagapura, dekat Check Point 28 dan Terminal Bus Gorong-goring Timika.

"Perusahaan bersama otoritas lokal mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa," kata Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama melalui keterangan tertulis, Minggu (20/8/2017).

Riza mengatakan, pihaknya mendukung dan memberi penghargaan kepada aparat keamanan atas respons cepat menangani keadaan.

(baca: Kerusuhan Meluas, Karyawan Bakar Terminal Gorong-gorong Milik Freeport)

Setelah situasi terkendali, pembersihan di Cheek Point 28 dan Gorong-gorong dimulai Minggu pagi.

Rute jalan tambang utama telah diamankan dan perjalanan bus serta kargo akan dilanjutkan secara terbatas pada Senin besok.

Riza menambahkan, keamanan karyawan merupakan prioritas pihaknya.

"Kami telah meminta seluruh karyawan untuk menghindari perjalanan ke area tersebut sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dan selalu menjaga kewaspadaan saat bepergian di Timika," kata Riza.

(baca: Kondisi Timika ke Tembagapura Setelah Penembakan dan Kerusuhan di Freeport)

Kerusuhan terjadi saat ratusan mantan karyawan PT Freeport Indonesia mogok dan menyerbu Check Point 28 di samping Bandara Mozes Kilangin Timika, Sabtu (19/8/2017) siang waktu setempat.

Dalam kerusuhan itu, massa membakar sejumlah peralatan dan fasilitas perusahaan serta mobil dan sepeda motor.

Setidaknya empat karyawan kontraktor cedera ringan akibat kerusuhan ini dan telah dirawat di fasilitas kesehatan milik Freeport Indonesia.

Tiga mantan karyawan PT Freeport Indonesia ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan  tersebut.

(baca: Tiga Mantan Karyawan Freeport Jadi Tersangka Kerusuhan)

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi menangkap 14 orang terkait kejadian itu.

Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, sementara 11 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Kepolisian Resor Mimika.

"Pemeriksaan terhadap 11 mantan karyawan masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," kata Boy saat dihubungi melalui telepon dari Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com