Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyuap Gubernur Bengkulu Segera Diadili

Kompas.com - 16/08/2017, 15:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya yang merupakan tersangka pada kasus suap terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti akan segera diadili. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan tahap dua dengan mengirim berkas dan tersangka dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

"JHW (Direktur PT SMS), hari ini telah dilakukan pelimpahan tahap 2 dari penyidik kepada penuntut umum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).

Febri mengatakan, Jhoni hari ini akan diberangkatkan ke Bengkulu, untuk dititipkan penahanan di Rutan Klas IIA Bengkulu. Penitipan tersebut sambil menunggu jadwal sidang yang akan di gelar di sana.

"Menunggu persidangan yang rencanya akan digelar di PN Tipikor Bengkulu," ujar Febri.

(Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu dan Istrinya)

Pada kasus suap Gubernur Bengkulu, Jhoni diduga memberikan uang suap melalui Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu Rico Dian Sari. Rico kemudian mengantarkan uang tersebut ke rumah Ridwan.

Setelah keluar, KPK menangkap Rico dan kembali ke rumah Ridwan. Di dalam rumah tim KPK bertemu dengan istri gubernur, Lily Martiani Maddari. KPK menduga Lily merupakan perantara suap pada kasus ini.

Di rumah tersebut kemudian diamankan uang Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 yang sempat disimpan dalam brankas.

(Baca: "Akrabnya" Hasrat Korupsi dan Angka Kemiskinan di Bengkulu)

KPK menyatakan pemberian uang Rp 1 miliar terhadap Ridwan diduga merupakan suap terkait fee proyek dua pembangunan jalan yang di menangkan PT Statika Mitra Sarana.

PT SMS memenangkan proyek pembangunan atau peningkatan jalan TES-Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 37 miliar dan proyek pembangunan atau peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 16 miliar.

Ridwan mendapat fee 10 persen per-proyek melalui istrinya. Uang Rp 1 miliar merupakan bagian dari total komitmen fee Rp 4,7 miliar untuk Ridwan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Jhoni, Rico, Ridwan dan Istrinya Lily sebagai tersangka.

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com