JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, akan menjadi petugas pengibar bendera merah putih di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (17/8) mendatang.
Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang, Umar berinisiatif mengajukan diri menjadi petugas.
"Bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak tertentu. Melainkan murni dari keinginan sendiri Umar Patek," ujar Lilik mellui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2017).
Lilik mengatakan, upacara besok akan menjadi pengalaman pertama Umar menjadi petugas pengibar bendera untuk peringatan Hari Kemerdekaan.
Umar sebelumnya juga pernah menjadi petugas pengibar bendera pada upacara hari Kebangkitan Nasional pada 2015 lalu. Pihak lapas tidak membebankan syarat apa pun kepada Umar.
"Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik," kata Lilik.
Untuk menjadi petugas upacara, Umar dilatih oleh Suud Rusli yang juga warga binaan di lapas tersebut.
Suud adalah mantan marinir yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan Bos Asaba, Boedyharto Angsono, dan pengawalnya, Edy Siyep. Suud juga membina warga binaan lain di Lapas Porong karena memiliki skill baris-berbaris dalam upacara.
"Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara penaikan bendera kepada Umar Patek," kata Lilik.
Lilik berharap, apa yang dilakukan Umar dapat menginspirasi warga binaan lainnya, terutama dalam kasus terorisme. Ia berharap para warga binaan memiliki kesadaran berbangsa dan memberi yang terbaik untuk Tanah Air.
"Semoga langkah Umar Patek menjadi inspirasi warga binaan lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar," kata Liliek.
(Baca juga: Peringati HUT RI, TNI Gelar Doa Bersama 171717 di Seluruh Indonesia)
Umar Patek merupakan terpidana kasus teroris yang divonis 20 tahun penjara. Ia terlibat dalam sejumlah kasus teror bom, seperti bom Bali I pada 2002 dan bom malam Natal pada 2000. Bahkan, ia disebut sebagai gembong teroris internasional jaringan Al-Qaeda.
Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, pada akhir Januari 2011. Umar juga terlibat serangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf asal Filipina.