Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban First Travel? Hubungi "Hotline" Ini jika Butuh Informasi!

Kompas.com - 15/08/2017, 20:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri membuka pusat informasi atau "crisis center" bagi para calon jemaah umrah yang merasa jadi korban agen perjalanan First Travel.

Hingga kini, masih banyak yang kebingungan untuk mencari informasi tentang berbagai hal, seperti nasib uang yang telah dibayarkan maupun paspor yang masih tertahan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, posko tersebut berada di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami berharap informasi yang disampaikan korban akan kami datakan dan bisa diketahui banyak, nanti apa saja yang bisa kami bantu," ujar Martinus, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Rencananya, posko tersebut akan dibuka pada Rabu (16/8/2017) besok.

Jam operasional posko mulai pukul 09.00 WIB-18.00 WIB hanya pada hari kerja.

Baca: Kemenag Tak Mau jika Ganti Rugi Korban First Travel Dilimpahkan kepada Pemerintah

Untuk memudahkan masyarakat, crisis center juga membuka alternatif komunikasi melalui email korban.ft@gmail.com dan nomor hotline 081218150098.

Martinus mengatakan, crisis center tak hanya ditangani Bareskrim Polri, tetapi juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama.

Jika informasi yang diberikan tak terkait dengan penegakan hukum, akan disalurkan ke dua instansi tersebut.

"Kami upayakan untuk bisa menyelesaikan kalau ada masalah terkait Kementerian Agama, terkait OJK kami serahkan. Kalau ada informasi terkait penyidikan, akan jadi bahan untuk Bareskrim," kata Martinus.

Baca: Isi Rekening Bos First Travel yang Diblokir Hanya Sekitar Rp 1 Juta

Dalam kasus ini, polisi telah menahan dua tersangka Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Kompas TV Setelah diadukan para pesertanya, polisi akhirnya menangkap dua petinggi PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com