Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang ke Timur Tengah

Kompas.com - 10/08/2017, 13:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan jaringan Timur Tengah.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, kedua jaringan tersebut mengirimkan para korbannya ke dua negara berbeda, yakni Suriah dan Abu Dhabi.

Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Beberapa kasus sudah kami hadapi satu bulan terakhir dengan menindak ada dua jaringan internasional perdagangan orang khusunya untuk jaringan Timur Tengah," kata Ari di Kantor Mabes Polri bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Ari mengatakan, pada jaringan Suriah, tersangkanya adalah Pariati (51) sebagai perekrut calon TKI dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Baiq Hafizahara alias Evi (41) yang bertugas mengirimkan para korban ke Suriah lewat Malaysia.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Subdit 3 Dit Tipidum tentang adanya korban dugaan tindak TPPO di Damaskus, Suriah.

Modus pelaku, yakni memalsukan identitas para korban.

Tim melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dengan memeriksa salah satu korban yang merupakan anak di bawah umur. Korban dijanjikan bekerja di Qatar dengan gaji Rp 4 juta.

"Korban pada saat berangkat masih berumur 14 tahun, kemudian dibuatkan identitas palsu menjadi 19 tahun. Dokumen yang dipalsukan (tersangka) Evi adalah Kartu Keluarga dan KTP yang berbeda nama dan umur korban," kata Ari.

Berdasakan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh, penyidik menangkap Pariati di NTB. Sementara penangkapan terhadap Evi dilakukan di Malang.

Menurut Ari, jaringan ini sudah mengirimkan TKI secara ilegal sejak 2014. Keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk satu TKI yang berhasil dikirim.

Ari melanjutkan, pengungkapan kasus pada jaringan Abu Dhabi berawal dari informasi yang diterima pihaknya.

Kemudian pada 10 Juli 2017, Satuan Tugas TPPO bersama Kementerian Tenaga Kerja mengecek penampungan TKI milik PT Nurafi Ilman Jaya di Jalan Ikan Hias Nomor 45 Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Dari sana, penyidik menemukan 10 calon TKI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi. Menurut Ari, PT NIJ beroperasi secara ilegal sebab izin usahanya sudah habis.

"PT NIJ adalah perusahaan tenaga kerja yang sudah mati (izin usahanya)," kata dia.

Ari mengatakan, pihaknya menetapkan enam tersangka pada kasus ini. Keenam orang tersebut, yakni Penanggung Jawab PT NIJ Fadel Assegaf, admin PT NIJ Mulati, pengelola penampungan PT NIJ Hera Sulfawati, pengurus visa di Kedutaan Abu Dhabi Abdul Rahman Assegaf, Direktur PT NIJ Husni Ahmad Assegaf, dan Abdul Badar yang berperan sebagai sponsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com