Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei 'Kompas': 68,4 Persen Responden Puas Kinerja Polri-BNN Berantas Narkoba

Kompas.com - 08/08/2017, 15:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas publik merasa puas atas langkah Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangkap para pelaku kejahatan narkotika.

Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 2-4 Agustus 2017.

Peneliti Litbang Kompas, Andreas Yoga Prasetyo mengatakan, sebanyak 68,4 persen responden merasa puas atas kinerja Polri dan BNN.

"Bahkan, dua dari tiga responden jajak pendapat ini menyatakan puas terhadap kinerja BNN," ujar Andreas seperti dikutip dari Harian Kompas, Selasa (8/8/2017).

Jerat narkoba mencengkeram hampir semua lapisan masyarakat. Andreas mengatakan, para bandar dan jaringannya tidak segan-segan melibatkan oknum aparat untuk kongkalingkong, mulai dari polisi, militer, sampai petugas lembaga pemasyarakatan.

BNN pernah menangkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Sejumlah barang bukti dan 8 orang tersangka terkait kasus tangkapan penyelundupan narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Seberat 1 ton narkoba jenis sabu asal China telah digagalkan Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok pada Kamis minggu lalu di Anyer Serang, Banten.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah barang bukti dan 8 orang tersangka terkait kasus tangkapan penyelundupan narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Seberat 1 ton narkoba jenis sabu asal China telah digagalkan Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok pada Kamis minggu lalu di Anyer Serang, Banten.
Di Medan, BNN juga menangkap anggota Detasemen Polisi Militer yang terlibat narkoba pada Maret lalu.

Pertengahan Juli lalu, Kepala Pos Polisi Perairan diduga mengamankan penyelundupan 45,5 kg sabu lewat pantai yang dia awasi dengan upah Rp 125 juta.

"Cara kerja pengedar narkoba yang semakin canggih membuat proses penyelundupan narkoba ke negara ini semakin hari semakin rapi sehingga bisa mengecoh aparat," kata Andreas.

Penegakan hukum yang efektif itu berbanding lurus atas persepsi masyarakat terkait ketegasan pemerintah memerangi narkoba.

Berdasarkan hasil survei, sebanyak 61,2 persen responden menilai pemerintah sudah tegas dalam memberantas narkoba.

Sementara 38,2 persen responden menyatakan pemerintah tidak tegas.

Ketegasan tersebut ditunjukkan dari penekanan Presiden Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap narkoba.

Bahkan, menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).ANTARA FOTO / SIGID KURNIAWANSIGID KURNIAWAN Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).ANTARA FOTO / SIGID KURNIAWAN
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga memerintahkan agar polisi bertindak tegas terhadap bandar-bandar narkoba.

Meskipun begitu, langkah pemerintah mengantisipasi peredaran narkoba dianggap masih lamban.

Terutama aspek perkembangan teknologi pengolahan zat-zat adiktif berikut turunannya. Berdasarkan laporan BNN dunia, ada 644 jenis zat psikoaktif baru.

Di Indonesia, beredar 53 jenis narkoba. Namun, yang masuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika baru 40 jenis.

Masih ada 13 jenis NPS yang belum masuk sebagai jenis narkoba. Keterlambatan regulasi membuat NPS leluasa diedarkan di Indonesia tanpa sentuhan hukum.

"Contoh NPS yang dikenal masyarakat adalah tembakau Gorilla (cannabinoidderivatives) yang sempat diperjualbelikan lewat media sosial, blue sapphire, dan methylone," kata Andreas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com