Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Tiga Kadis, KPK Dalami Aliran Dana dan Peran Tersangka Suap DPRD Jatim

Kompas.com - 07/08/2017, 20:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa tiga orang kepala dinas di Pemprov Jawa Timur, Senin (7/8/2017) terkait kasus dugaan suap di DPRD Jawa Timur.

Tiga kadis yang diperiksa yakni Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jatim Mochamad Samsul Arifien untuk tersangka M Kabil Mubarok.

Dua kadis lainnya yakni Kepala Dinas Industri dan Perdagangaan Provinsi Jatim M Ardi Prasetiawan dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim Heru Tjahjono, diperiksa untuk tersangka Mochamad Basuki.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari para kadis itu KPK mendalami peran sekaligus pemberian dana kepada dua anggota DPRD Jawa Timur yang jadi tersangka tersebut.

"Penyidik masih terus mendalami terkait pemberian oleh para kepala dinas kepada Komisi B, terutama terkait peran tersangka MKM dan MB," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2017).

Diketahui, lanjut Febri, tersangka M Kabil Mubarok sebelumnya adalah Ketua Komisi B DPRD. Ia menggantikan Mochamad Basuki.

Namun, meski sudah tidak menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Jatim, KPK menduga Kabil tetap menerima setoran.

"Praktik setoran diduga tetap berlangsung meski MKM telah pindah komisi," ujar Febri.

(Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Suap ke DPRD Jatim Segera Disidang)

Seperti diketahui, dalam jumpa pers sebelumnya, pimpinan KPK menyebut bahwa ada dua kepala dinas lain yang diduga ikut memberikan uang. Keduanya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim.

Pada kasus ini KPK telah mengumumkan enam orang sebagai tersangka, setelah melakukan operasi tangkap tangan.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati dan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki.

Tersangka lainnya, yakni dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso. Terakhir yakni ajudan Kepala Dinas Pertanian, Anang Basuki Rahmat. Tersangka tambahan dari kasus ini, yakni anggota DPRD Jawa Timur M Kabil Mubarok.

KPK menduga, para kepala dinas memberikan uang suap kepada Basuki. Uang tersebut bertujuan untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran kedinasan untuk tahun anggaran 2017.

Kompas TV KPK telah mentapkan enam tersangka dalam kasus suap terhadap anggota DPRD Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com