Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Dukung Intoleran, PKS akan Laporkan Politisi Nasdem Viktor Laiskodat

Kompas.com - 04/08/2017, 18:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, pihaknya akan melaporkan politisi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke Polisi.

Laporan tersebut terkait pernyataan Viktor yang dinilai PKS telah menghasut masyarakat untuk melakukan kekerasan dan menebarkan kebencian.

"DPP PKS akan menyampaikan laporan pidana ke Mabes Polri," kata Zainudin dalam konferensi pers yang digelar di DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Zainudin mengatakan, pernyataan yang mengandung hasutan itu disampaikan Viktor dalam acara Deklarasi Calon Bupati Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017 lalu. 

Viktor, kata Zainudin, menuduh empat partai secara eksplisit yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah dan karena itu tidak boleh didukung.

 

(Baca: Dianggap Menghasut, Politisi Nasdem Viktor Laiskodat Dilaporkan Kader Gerindra ke Polisi)

Bahkan, keempat partai disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965 yang Iayak dibunuh.

Menurut Zainudin, pernyataan tersebut tidak benar karena tidak sesuai fakta dan menjurus pada provokasi dan fitnah. Hal ini merugikan PKS.

"Itu adalah pemyataan fitnah dan sangat keji," kata Zainudin.

Zainudin mengatakan, laporan terhadap Viktor ke polisi akan disampaikan pada Senin (7/8/2017) mendatang. Adapun pasal yang akan diajukan untuk menjerat viktor, yakni Pasal 156 KUHP tentang “menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia”. 

Sementara Ketua DPP Bidang Wilayah Dakwah Nusa Bali PKS Sugeng Susilo mengaku mendapat rekaman pernyataan Viktor dari simpatisan partai yang ada di lokasi kejadian. Rekaman yang diperolehnya, berbeda dengan rekaman yang beredar di media sosial karena utuh tanpa dipotong.

"Kami punya versi lengkap nya kok 20 menit," kata Sugeng.

Laporan Partai Gerindra 

Sebelumnya salah satu Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule sudah lebih dahulu melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Laporan disampaikan Jumat siang hari ini.

Sejumlah barang bukti yang dibawa Iwan, diantaranya adalah rekaman video yang beredar di media sosial serta berita sejumlah media online. Tanda bukti lapor (TBL) laporan Iwan tersebut adalah bernomor TBL/510/VIII/2017/BARESKRIM.

Adapun, Nomor Laporan Polisi, yakni LP/773/VIII/2017/BARESKRIM tertanggal 4 Agustus 2017 dan ditandangani Iptu Geo Veranza Rinaldy.

Iwan tercatat melaporkan Viktor atas pencemaran nama baik melalui media elektronik serta penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Viktor dilaporkan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Kompas TV Ajakan boikot pilpres 2019 oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono jika gagal menggugat ke Mahkamah Konstitusi menuai kritikan masyarakat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com