Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristekdikti Sebut Indonesia Akan Produksi Mobil Listrik Nasional pada 2020

Kompas.com - 01/08/2017, 19:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, Indonesia akan mampu memproduksi mobil listrik nasional secara mandiri pada tahun 2020.

Nasir mengatakan, Kemenristekdikti telah menyiapkan road map terkait pengembangan mobil listrik nasional tersebut.

"Kami sudah siapkan untuk pengembangan berikutnya. Saya membuat road map pengembangan sampai 2020. Ini wujudnya produk sudah jadi. Kalau itu kan, ya siap produksi. Harapannya begitu (di tahun 2020)," ujar Nasir, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Menurut Nasir, Kemenristekdikti telah menyelesaikan riset pengembangan prototipe mobil listrik.

Baca: Jokowi Berkomitmen Kembangkan Mobil Listrik

Riset tersebut melibatkan empat perguruan tinggi yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).

"Ya jadi dari awal masalah riset ini sudah selesai, proto-tipe sudah, kami program," kata Nasir.

Komitmen pengembangan mobil listrik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan mobil listrik.

Komitmen Presiden ini dilatarberlakangi banyak pertimbangan, seperti perubahan global dan dampaknya terhadap iklim dan lingkungan.

"Ke depan itu mau enggak mau, memang mobil listrik harus kita hitung (perhitungkan). Harus kita lihat. Karena semua akan mengarah ke sana," kata Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke acara Lebaran Betawi 2017 di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan draft Peraturan Presiden tentang pemanfaatan tenaga listrik untuk transportasi.

Menurut Jonan, selain Kementerian ESDM, instansi lain yang terlibat penyusunan draf peraturan tersebut adalah Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

Dengan Kementerian Keuangan, salah satu hal yang dibahas termasuk masalah perpajakan. Bila rencana itu terealisasi, maka impor minyak mentah dan bahan bakar minyak, termasuk elpiji, akan turun drastis.

Penggunaan tenaga listrik untuk transportasi juga sejalan dengan rencana bauran energi nasional sebesar 23 persen dari energi terbarukan pada 2025 nanti. 

Kompas TV Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Dahlan Iskan, kembali mangkir pada panggilan kedua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com