Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/07/2017, 17:51 WIB
|
EditorKurniasih Budi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga menjamin keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat penting dalam program ini adalah perlindungan terhadap anak atau ahli waris jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.

"Jika peserta meninggal karena kecelakaan, anak dari peserta akan dapat beasiswa sampai lulus sarjana atau diberikan pelatihan kerja, di samping uang sebesar Rp 85 juta untuk ahli waris," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Minggu (30/7/2017) 

Pemerintah resmi meluncurkan jaminan sosial untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri di Pendopo Alun-Alun Tulungagung Jawa Timur, hari ini. 

Agus menjelaskan, dengan iuran awal sebesar Rp370 ribu, calon TKI/TKI sudah mendapat perlindungan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selama masa penempatan kerja, peserta diwajibkan membayar sebesar Rp 333 ribu untuk JKK dan JKM. Peserta juga bisa mengikuti program tambahan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran mulai dari Rp 105.000. Jaminan Sosial ini meliputi perlindungan terhadap kasus kematian (baik meninggal biasa maupun meninggal karena tindak kekerasan fisik, pemerkosaan, atau pelecehan seksual), cacat total tetap, cacat anatomis, serta cacat kurang fungsi.

“Kami juga memberikan perlindungan atas risiko hilang akal budi yang dikategorikan sebagai kasus kecelakaan kerja jika terjadi saat TKI bekerja di luar negeri,” ujar Agus.

Ia berharap semua pihak dapat mendukung implementasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TKI. Negara, Agus melanjutkan, harus terlibat untuk menjamin kesejahteraan para TKI dan anggota keluarganya.

Meski TKI ini bekerja di luar negeri, perlindungan atas risiko sosial yang bisa saja terjadi sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan menyediakan suatu bentuk perlindungan agar para TKI beserta keluarga dapat menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan tenang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kompolnas Yakin Irjen Karyoto dan Irjen Akhmad Wiyagus Mampu Jaga Kondusivitas Gejolak Politik Jelang Pemilu 2024

Kompolnas Yakin Irjen Karyoto dan Irjen Akhmad Wiyagus Mampu Jaga Kondusivitas Gejolak Politik Jelang Pemilu 2024

Nasional
Mendagri Respons Sekda Riau yang 'Ngeles' Tempat Pesta Ultah Anaknya 'Toko' Ritz Carlton

Mendagri Respons Sekda Riau yang "Ngeles" Tempat Pesta Ultah Anaknya "Toko" Ritz Carlton

Nasional
Plt Menpora Tegaskan Belum Terima Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia dari FIFA

Plt Menpora Tegaskan Belum Terima Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia dari FIFA

Nasional
Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Nasional
Mahfud dan Kepala PPATK Sempat Salam Komando Sebelum Rapat dengan Komisi III

Mahfud dan Kepala PPATK Sempat Salam Komando Sebelum Rapat dengan Komisi III

Nasional
Komisi III Rapat dengan Mahfud MD, Ahmad Sahroni ke Benny K Harman: Gimana, Sudah Siap Tempur?

Komisi III Rapat dengan Mahfud MD, Ahmad Sahroni ke Benny K Harman: Gimana, Sudah Siap Tempur?

Nasional
Rapat Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan, Semua yang Ditantang Mahfud Kompak Hadir

Rapat Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan, Semua yang Ditantang Mahfud Kompak Hadir

Nasional
MUI Akui Telah Sampaikan Usulan Agar Timnas Israel Tanding di Singapura ke Plt Menpora

MUI Akui Telah Sampaikan Usulan Agar Timnas Israel Tanding di Singapura ke Plt Menpora

Nasional
Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III untuk Bahas Transaksi Janggal RP 349 Triliun

Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III untuk Bahas Transaksi Janggal RP 349 Triliun

Nasional
Jokowi: 'Reshuffle' Kabinet Segera

Jokowi: "Reshuffle" Kabinet Segera

Nasional
Gaduh Pernyataan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu, ICW: Fokus Tindak Pelaku TPPU

Gaduh Pernyataan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu, ICW: Fokus Tindak Pelaku TPPU

Nasional
Mahfud Lambaikan Tangan hingga Berpose di Depan Anggota DPR Sebelum Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Mahfud Lambaikan Tangan hingga Berpose di Depan Anggota DPR Sebelum Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Nasional
MUI Usulkan Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, tapi Israel Main di Singapura

MUI Usulkan Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, tapi Israel Main di Singapura

Nasional
Mahfud Bungkam Saat Tiba di DPR untuk Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Mahfud Bungkam Saat Tiba di DPR untuk Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Nasional
AHY Dinilai Berpeluang Jadi Cawapres Anies, tapi Terganjal Restu Surya Paloh

AHY Dinilai Berpeluang Jadi Cawapres Anies, tapi Terganjal Restu Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke