Salin Artikel

Ikut BPJS, Anak TKI Bisa Dapat Beasiswa sampai Sarjana

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga menjamin keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat penting dalam program ini adalah perlindungan terhadap anak atau ahli waris jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.

"Jika peserta meninggal karena kecelakaan, anak dari peserta akan dapat beasiswa sampai lulus sarjana atau diberikan pelatihan kerja, di samping uang sebesar Rp 85 juta untuk ahli waris," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Minggu (30/7/2017) 

Pemerintah resmi meluncurkan jaminan sosial untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri di Pendopo Alun-Alun Tulungagung Jawa Timur, hari ini. 

Agus menjelaskan, dengan iuran awal sebesar Rp370 ribu, calon TKI/TKI sudah mendapat perlindungan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selama masa penempatan kerja, peserta diwajibkan membayar sebesar Rp 333 ribu untuk JKK dan JKM. Peserta juga bisa mengikuti program tambahan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran mulai dari Rp 105.000. Jaminan Sosial ini meliputi perlindungan terhadap kasus kematian (baik meninggal biasa maupun meninggal karena tindak kekerasan fisik, pemerkosaan, atau pelecehan seksual), cacat total tetap, cacat anatomis, serta cacat kurang fungsi.

“Kami juga memberikan perlindungan atas risiko hilang akal budi yang dikategorikan sebagai kasus kecelakaan kerja jika terjadi saat TKI bekerja di luar negeri,” ujar Agus.

Ia berharap semua pihak dapat mendukung implementasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TKI. Negara, Agus melanjutkan, harus terlibat untuk menjamin kesejahteraan para TKI dan anggota keluarganya.

Meski TKI ini bekerja di luar negeri, perlindungan atas risiko sosial yang bisa saja terjadi sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan menyediakan suatu bentuk perlindungan agar para TKI beserta keluarga dapat menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan tenang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/30/17511381/ikut-bpjs-anak-tki-bisa-dapat-beasiswa-sampai-sarjana

Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke