Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Didorong Pidanakan Pengurus HTI

Kompas.com - 23/07/2017, 17:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendorong penegak hukum untuk melanjutkan pembubaran badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan proses pemidanaan.

"Setelah badan hukumnya dibubarkan lalu apa? Ya pemidanaan lah prioritas utamanya. Itu harus dilakukan segera," ujar Petrus dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).

Siapa yang dipidana dan apa dasarnya?

Petrus menjawab, pengurus yang dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbukti melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keormasan.

"Di tahap inilah aparat juga harus memilah-milah mana yang benar-benar otak organisasi dan mana anggotanya yang hanya ikut-ikutan saja. Hukum acara kita memiliki mekanisme filter itu kok," ujar Petrus.

(Baca: Apa Data dan Fakta yang Dimiliki Pemerintah untuk Bubarkan HTI ?)

Apalagi, lanjut dia,  Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM sebenarnya sudah memiliki bukti-bukti yang menunjukan bahwa HTI ingin mengganti Pancasila dengan khilafah, di mana Perppu melarang hal tersebut. Maka seharusnya proses pemidahaan anggota HTI bukanlah hal yang sulit.

Jika tidak segera dilanjutkan dengan proses pidana, Petrus khawatir orang-orang yang menjadi motor HTI akan tetap mengumandangkan penggantian dasar negara diam-diam.

"Kalau pemerintah hanya fokus pada proses administrasinya saja, pembubaran badan hukum HTI, itu tidak menyelesaikan masalah. Karenaorang-orang HTI ini bisa tetap menyebarkan dan mensosialisasikan pahamnya diam-diam melalui organisasi tanpa bentuk," ujar Petrus.

Kompas TV Negara-Negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com