Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Tak Masalah Sikap PAN Berbeda soal UU Pemilu

Kompas.com - 21/07/2017, 21:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mempermasalahkan perbedaan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda dengan partai pendukung pemerintah pada pengesahan Undang-Undang Pemilu.

Ketua DPP PKB, Lukman Edy menuturkan, pandangan pimpinan PKB sama dengan PAN bahwa UU Pemilu memiliki kepentingan sendiri. Kepentingan pada UU Pemilu tak bisa disatukan dengan komitmen koalisi pemerintah. Hal ini berkaitan dengan keberlangsungan partai.

"Ini soal eksistensi masing-masing partai untuk bertahan lima tahun mendatang," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Ia menyampaikan pada forum lobi antar-fraksi, PAN sempat mengusulkan agar pengambilan keputusan melalui voting tak dilakukan berdasarkan sistem paket melainkan per isu. Sebab, PAN menginginkan metode konversi suara Hare, bukan Sainte Lague Murni.

(Baca: PAN Beda Sikap dengan Pemerintah, Jokowi Angkat Bicara)

Namun, pengambilan keputusan berdasarkan sistem paket telah disepakati sebelumnya pada pengambilan keputusan tingkat I, yakni di panitia khusus. Oleh karena itu, pada akhirnya keputusan tetap diambil dengan sistem paket.

"Maka pimpinan DPR tetap konsisten ke keputusan awal," tuturnya.

Lukman membantah jika dari konfigurasi partai saat ini sudah mulai bisa terpetakan koalisi untuk pemilu presiden 2019 mendatang. Menurutnya, pembicaraan terkait koalisi bisa saja dimulai pasca pilkada 2018, namun tidak saat ini.

"Kalau sebelum undang-undang ditetapkan setahu saya enggak ada pembicaraan koalisi lima tahun mendatang," kata Ketua Pansus RUU Pemilu itu.

(Baca: Diwarnai Aksi "Walk Out", DPR Sahkan UU Pemilu)

Sebelumnya, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi. Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS. Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Sebelumnya, PAN dan PKB menjadi dua partai yang menentukan keputusannya pada detik-detik akhir pengambilan keputusan.

PKB sebelumnya juga masih belum satu suara dengan pemerintah. Namun atas sejumlah pertimbangan, partai tersebut akhirnya ikut ke gerbong pendukung pemerintah.

Poin presidential threshold menjadi yang paling alot dibahas. Kelompok yang menolak threshold 20-25 persen menilai, threshold sudah tak relevan karena pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.

Pemerintah berkeras mempertahankan angka tersebut bahkan sempat mengancam kembali ke undang-undang lama jika usulan itu tak disetujui. Sikap ngotot pemerintah mengundang kritik dari sejumlah pihak, termasuk pihak yang mengusulkan presidential treshold 0 persen.

Pemerintah dianggap mau mengamankan posisi Joko Widodo untuk pilpres 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon bahkan sebelumnya sempat menuding pemerintah dan partai pendukung pemerintah mau menjegal Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, nama Ketua Umum Partai Gerindra itu juga digadang-gadang kembali maju di pilpres 2019.

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com