Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Tak Mau Komentari Fraksi PAN yang Ikut "Walk Out"

Kompas.com - 21/07/2017, 06:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri yang juga politisi senior PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, tak mau mengomentari Fraksi Partai Amanat Nasional yang memutuskan keluar dari forum (walk out) dalam sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Kamis (20/7/2017).

 

Sikap PAN ini berbeda dengan fraksi partai politik pendukung pemerintah lainnya.

Bersama Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) PAN memilih meninggalkan forum rapat. 

"Ya, tanya PAN sendiri," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seusai paripurna. 

"Saya enggak mau komentar, karena tugas kami (pemerintah) bersama DPR adalah menyelesaikan undang-undang yang mana UU ini menjadi acuan seluruh partai politik baik yang ikut sampai selesai maupun walk out," lanjut dia. 

Baca: Berbeda dengan Koalisi Pemerintah, PAN Putuskan "Walk Out"

Tjahjo berharap, dengan selesainya pembahasan RUU Pemilu dan pengesahan UU ini, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa segera bekerja mempersiapkan Peraturan KPU.

Selanjutnya, KPU diharapkan bisa memulai tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu pada Agustus mendatang.

Sebelumnya, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.

Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Baca: Demokrat: "Presidential Threshold" Inkonstitusional, Kami Tak Mau Tanggung Jawab

Rapat Paripurna yang tadinya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralih ke Ketua DPR Setya Novanto.

Setelah empat fraksi walk out, hanya tersisa dua pimpinan DPR dalam sidang paripurna yaitu Setya Novanto dan Fahri Hamzah.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menyatakan tidak ikut dan tak akan bertanggung jawab terhadap hasil dari voting kelima isu krusial, terutama presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.

"Kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan keputusan tingkat dua kami nyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas putusan," kata Yandri.

Bukan kali ini saja Fraksi PAN berseberangan dengan partai koalisi pendukung pemerintah.

PAN juga berbeda pandangan dengan pemerintah mengenai Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Saat itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, seharusnya kalau sudah berada di dalam koalisi, maka mendukung kebijakan koalisi. 

Kompas TV Paripurna RUU Pemilu Alot Soal "Presidential Threshold"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com