Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Langkah Antisipasi Golkar Setelah Setya Novanto Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/07/2017, 14:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mempersiapkan langkah antisipatif merespons penetapan Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"DPP Partai Golkar menyiapkan tiga proses sebagai antisipatif," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, seusai rapat Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Langkah pertama, adalah proses hukum.

Dua langkah lainnya, yakni, secara pribadi Novanto menunjuk kuasa hukum. Sementara, secara organisasi, Golkar membentuk tim advokasi hukum.

Baca: Golkar Akan Kaji Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

Adapun langkah kedua merupakan proses politik.

Salah satunya, DPP hadir dalam rapat pleno fraksi untuk memberikan motivasi kepada anggota-anggota Fraksi Partai Golkar bahwa penetapan Novanto tak boleh mengurangi semangat bekerja fraksi.

Proses-proses politik, menurut Nurdin, juga tak boleh terganggu.

Hal itu di antaranya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang belum selesai.

"Kami datang menghadiri rapat pleno fraksi untuk memberikan motivasi pada sahabat-sahabat di DPR bahwa kepentingan rakyat harus dikedepankan. Tidak boleh kendor semangat," kata Nurdin.

Langkah antisipasi ketiga adalah proses konsolidasi organisasi menghadapi pemenangan pemilu dan konsolidasi program.

Mengantisipasi adanya desakan Munaslub, Nurdin mengatakan, pada Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar beberapa waktu lalu telah ditegaskan bahwa tidak akan ada Munaslub.

"Golkar punya sistem, nilai, dan punya tatanan. Seluruh kader Golkar harus berada dalam konteks itu karena kita punya asas partai," kata Nurdin.

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"KPK menetapkan Saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurut Agus, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP.

Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Kompas TV Fraksi Partai Golkar hari ini menggelar rapat pleno untuk membahas posisi Ketua Umum, Setya Novanto, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com