Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 13.30 WIB, Golkar Rapat Pleno Bahas Status Tersangka Novanto

Kompas.com - 18/07/2017, 10:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa (18/7/2017) pukul 13.30 WIB, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Sumatera Partai Golkar Nusron Wahid menyatakan, rapat akan membahas kelanjutan sejumlah agenda politik ke depan yang telah dirancang partai, setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto menjadi tersangka KPK.

"Kami akan memastikan agenda politik seperti persiapan pilkada 2018 tetap solid sesuai dengan term and condition yang telah ditentukan. Pileg juga tidak boleh terganggu," ujar Nusron di depan kediaman Novanto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) dini hari.

"Apalagi kami sedang menghadapi agenda politik maha penting, pengambilan keputusan RUU Pemilu, Pileg, dan verifikasi parpol. Ini agenda penting yang menyangkut masa depan partai," lanjut Nusron.

 

(baca: Setya Novanto, Pendatang Baru di Deretan Pimpinan Lembaga yang Dijerat KPK...)

Selain memastikan agenda politik yang telah disusun berjalan lancar, rapat pleno DPP Golkar juga akan membahas soliditas partai setelah Novanto berstatus tersangka.

Isu soliditas, kata Nusron, menjadi penting dibahas karena Golkar merupakan partai yang terdiri dari banyak elemen di masyarakat.

"Golkar ini kan seperti bapak-bapak tahu, banyak variasi. Enggak ada kasus seperti ini pun dinamikanya tinggi, apalagi ada kasus seperti ini. Bicara Golkar itu bicara mikrokosmos Indonesia. Elemennya banyak dan masing-masing merasa orang merdeka," tutur Nusron.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung sebelumnya mengatakan, Golkar harus segera melakukan konsolidasi pascapenetapan tersangka Novanto.

(baca: Kasus E-KTP, Pansus Angket KPK, dan Setya Novanto Tersangka...)

Menurut Akbar, dengan status tersangka, Novanto tidak mungkin lagi bisa menjalankan tugas sebagai pemimpin parpol.

Sementara parpol sedang menghadapi agenda politik pemilu serentak 2018 dan pemilu 2019.

"Puncaknya adalah agenda politik 2019, pemilu legislatif dan pemilu presiden. Ini agenda yang sudah ada di depan mata," kata Akbar dalam wawancara dengan Kompas TV.

Menurut Akbar, internal Golkar bisa saja membuat kesepakatan untuk memilih ketua umum sementara atau pelaksana tugas (Plt) ketum.

Hal itu sebaiknya dibahas oleh para pengurus partai. Misalnya, kata dia, menunjuk tokoh di DPP untuk memimpin sementara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com