JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP menambah daftar pimpinan lembaga negara yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus e-KTP yang menjerat Novanto, KPK telah beberapa kali memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai saksi.
Ketua KPK Agus Raharjo menyebutkan, penetapan tersangka Novanto berdasarkan sejumlah fakta persidangan.
Ia diduga melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatannya.
Baca: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP
"Sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara, perekonomian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP elektronik pada tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri," kata Agus, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017) malam.
Novanto dijerat Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Peran Novanto dalam kasus ini yakni diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Tak hanya itu, menurut Agus, Novanto melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong juga ikut mengondisikan perusahaan yang menjadi pemenang lelang proyek e-KTP.
Baca: KPK Duga Novanto Gunakan Andi Narogong dalam Proyek E-KTP
Proyek pengadaan e-KTP dimenangkan oleh konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).
Konsorsium itu terdiri atas Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.
Sementara itu, proses penentuan pemenang lelang itu dikoordinasikan oleh Andi Narogong.
Dalam persidangan, Novanto disebut menerima fee dari proyek e-KTP sebesar 7 persen dari total anggaran Rp 5,9 triliun.
Beberapa saksi juga mengungkap peran-peran Novanto untuk memuluskan anggaran di DPR untuk proyek ini.