Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Putra Jeremy Thomas, Polisi Sebut Tangkap Tangan Tak Perlu Surat Perintah

Kompas.com - 18/07/2017, 07:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam kasus operasi tangkap tangan, tidak diperlukan surat perintah penangkapan karena sifatnya insidental.

Pernyataannya ini menanggapi protes yang dilayangkan artis peran Jereny Thomas protes karena petugas yang menangkap anaknya, Axel Matthew Thomas, tak menunjukkan surat perintah penangkapan.

Selain itu, menurut Jeremy, petugas juga tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota kepolisian.

 

"Kalau upaya paksa, kalau untuk penangkapan tertangkap tangan ya itu tidak perlu," ujar Martinus, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Baca: Polisi Sebut Petugas Juga Ditampat Saat Putra Jeremy Thomas Ditangkap

 

Martinus mengatakan, saat kejahatan terjadi di depan mata, tidak mungkin petugas diam saja.

Penangkapan bisa dilakukan ketika suatu tindak pidana terjadi saat itu juga.

"Ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan. Pada saat ada informasi dari bea cukai bahwa ada seseorang yang ditangkap yang kemudian menginformasikan kepada anggota Polres Bandara dan kemudian datang dan melakukan proses pemeriksaan sementara dan pengembangannya, sehingga sampailah kepada enam orang itu," kata Martinus.

Sebelumnya, Jeremy mempermasalahkan benar atau tidaknya perlakukan delapan orang oknum polisi saat menginterogasi Axel perihal penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Terlepas delapan oknum itu anggota kepolisian dan tujuannya untuk interogasi, menurut Jeremy, tidak etis melakukan penganiayaan.

Jeremy merasa yakin bahwa putranya tak bersalah karena usai interogasi disertai penganiayaan selama empat jam itu, Axel diperbolehkan pulang karena polisi akhirnya tak menemukan barang bukti narkoba.

"Faktanya anak saya dilepaskan dengan tidak ada bukti apapun, cukup, titik. Dia dipaksakan untuk mengaku, akibatnya dia babak belur. Itunya yang tidak boleh. Tidak ada surat perintah. Tidak ada KTA (kartu tanda anggota)," ucap Jeremy.

Kompas TV Polisi Miliki Bukti Anak Jeremy Pesan Narkotika

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com