JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan, pada era demokrasi saat ini, privasi warga negara memang menjadi salah satu prioritas.
Namun, ia menyatakan, privasi jangan sampai mengesampingkan keamanan negara.
Hal itu disampaikan Tito menanggapi pemblokiran aplikasi percakapan Telegram.
"Fine, privacy boleh. Tapi keamanan negara juga penting," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
(baca: CEO Telegram Meminta Maaf ke Menkominfo, Untuk Apa?)
Menurut Kapolri, jika ada peningkatan pada kemanan nasional, dengan sendirinya kebebasan warga negara akan sedikit berkurang.
Dalam kasus telegram, Tito mengatakan, Polri melihat adanya ancaman terhadap keamanan negara dengan adanya fitur privasi yang kerap dimanfaatkan kelompok teroris untuk berkoordinasi.
Karena itu, awalnya, Polri telah meminta kepada pihak telegram agar diberi akses percakapan di aplikasi telegram yang berkaitan dengan terorisme.
(baca: Drama Telegram, Diblokir Mendadak hingga CEO Minta Maaf)
Namun, kata Tito, permintaan tersebut tak kunjung direspons sehingga akhirnya pemerintah memblokir.
"Yang kita minta kepada telegram bukan ditutup sebetulnya, tolong kami diberi akses. Kalau sudah menyangkut urusan terorisme, keamanan negara, kami diberi akses untuk tahu siapa itu yang memerintahkan ngebom," ujar Tito.
"Siapa itu menyebarkan paham radikal. Jadi kita diberi akses khusus untuk kasus terorisme. Tapi enggak dilayani, enggak ditanggapi. Ya kalau enggak ditanggapi kita tutup," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan telah menerima permintaan maaf dari CEO Telegram, Pavel Durov, pada Minggu (16/7/2017) pagi ini.
Permintaan maaf itu terkait pengoperasian layanan chat Telegram di Tanah Air yang tak sesuai dengan perundang-undangan karena memuat channel yang berbau radikalisme dan terorisme.
Rudiantara menceritakan, Durov selama ini tidak tahu bahwa Kominfo telah berupaya menghubungi Telegram sejak 2016. Terlepas dari itu, Rudiantara mengapresiasi respons dari Durov.