Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2017, 11:44 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas melaporkan empat orang yang diduga oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Pelaporan itu dilakukannya karena keempat orang itu diduga menyekap dan menganiaya putra Jeremy, Axel Matthew, di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.

Baca: Begini Kondisi Putra Jeremy Thomas Usai Alami Penganiayaan

Pengacara Jeremy, Yanuar Bagus Sasmito mengatakan, sebelumnya mereka telah melaporkan kejadian ini ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Jadi ada dua laporan, satu melaporkan sisi profesinya, yang kedua kami laporkan masalah tindak pidana umumnya," ujar Yanuar, di Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Kepada Axel, keempat orang itu mengaku sebagai anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Baca: Diduga Aniaya Putra Jeremy Thomas, Polisi Bandara Diperiksa Propam

Mereka tiba-tiba mengepung Axel dan menyekapnya di salah satu kamar hotel.

Di dalam kamar, Axel dipukuli hampir di seluruh bagian tubuh. Bahkan, oknum tersebut sempat empat kali menembakkan tembakan peringatan.

"Dia disekap dan diborgol, jadi diperlakukan seperti binatang. Ini harus ditindak tegas. Kami minta pada Kapolri melalui Propam untuk melucuti kapasitas profesinya," kata Yanuar.

Yanuar meminta agar oknum tersebut tak hanya dikenakan sanksi etik, tapi juga pidana.

Tindakan yang dilakukan oknum tersebut dinilai kriminal berlapis, yakni penyekapan, penganiayaan, dan pencurian barang pribadi Axel.

Sebelumnya, Jeremy mengatakan, dari pengakuan putranya, sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.

Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.

Axel dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya.

Akan tetapi, Axel kemudian dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.

Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.

Axel mengalami luka di bagian wajah, lutut, punggung, kepala, dan rusuk. Ia telah menjalani visum dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kompas TV Penganiaya Hermansyah Ini Mengaku Spontan Saat Berbuat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com