Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kami Lawan Ormas yang Ingin Bubarkan Negara Kok Ditolak?

Kompas.com - 13/07/2017, 13:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Polhukam Wiranto mengomentari penolakan sejumlah pihak terkait penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu itu menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Wiranto menegaskan bahwa Perppu tersebut bertujuan menyelamatkan bangsa dari ancaman ideologi dan membubarkan negara.

"Menolak sih ada. Tapi masa menyelamatkan negara kok ditolak? Masa menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan, ditolak? Masa kami ingin melawan organisasi yang nyata-nyata ingin bubarkan negara kok ditolak?" ujar Wiranto saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7/2017).

(baca: Imparsial Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas)

Wiranto berharap seluruh pihak mendukung penerbitan Perppu Ormas. Perppu tersebut bertujuan menyelamatkan kehidupan berbangsa dari ancaman ideologi yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945.

"Perppu itu kan kepentingan nasional, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman, termasuk dari ancaman ideologi," kata Wiranto.

"Dengan demikian Perppu itu harus didukung semua pihak untuk menyelamatkan bangsa, menyelamatkan generasi berikutnya, menyelamatkan NKRI, Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan konsensus nasional," tambahnya.

(baca: Sanksi Pidana pada Perppu Ormas Dinilai Mengancam Kebebasan Berserikat)

Berbagai pihak mengkritik langkah pemerintah ketika hendak membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila, salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah memilih menerbitkan perppu dengan mengubah aturan UU Ormas dibanding menempuh jalan pengadilan.

Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

(baca: Perppu Pembubaran Ormas Dinilai Jalan Pintas yang Mengancam Demokrasi)

Pemerintah dinilai tidak memiliki alasan kegentingan untuk menerbitkan perppu. Langkah pemerintah itu juga dinilai sebagai ancaman bagi demokrasi.

Pemerintah dianggap mengambil jalan pintas dalam membubarkan ormas. Pemerintah tak mengikuti aturan pemberian sanksi yang diatur dalam UU No 17 tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com