Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas

Kompas.com - 12/07/2017, 17:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk tidak menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu ini merupakan perubahan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2013.

"Selain tidak ada alasan yang genting dan mendesak, Perppu ini juga bersifat represif yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," kata Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Ghufron mengatakan, Imparsial menilai, penerbitan Perppu Ormas tidak mendesak serta tidak memiliki alasan yang kuat.

Ia menilai, pemerintah terkesan terburu-buru dan bersifat reaktif menghadapi isu ormas.

Baca: Anggota Ormas Anarkistis dan Anti-Pancasila Bisa Dipenjara

Menurut dia, pengaturan tentang ormas termasuk pemberian sanksi sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2013. 

Dengan demikian, tidak ada kekosongan hukum bagi aparat untuk menangani ormas yang dianggap bermasalah.

"Sejumlah ketentuan baru yang diatur dalam Perppu berpotensi mengancam demokrasi dan HAM, di antaranya ketentuan dalam Pasal 82A," kata Ghufron.

Tak hanya itu, Imparsial menilai, dalam Perppu ini juga dihapus pendekatan persuasif dalam penanganan ormas yang dianggap melakukan pelanggaran.

Baca: Wiranto Tegaskan Perppu 2/2017 Tak Hambat Bentuk Ormas Baru

Ghufron menambahkan, kendati ada kebutuhan untuk menindak tegas ormas-ormas intoleran, namun langkah pemerintah harus dilakukan secara hati-hati dan tidak reaktif.

"Langkah reaktif yang mengabaikan koridor politik demokratik serta penghormatan norma dan HAM, justru berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan yang mengancam dan memberangus partisipasi politik warga negara," kata dia.

Kompas TV HTI Tolak Rencana Pembubaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com