Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Warga dalam Pilkada Tolikara, Gubernur Papua Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/07/2017, 20:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Lukas dianggap melakukan pelanggaran pemilu karena mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Bupati Tolikara.

"Dia mengajak untuk memilih pasangan tertentu. Itu dilarang, pasal 188 itu melarang," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Martinus mengatakan, peristiwa terjadi sekitar Juni 2017. Saat itu, dalam pidatonya, Lukas melontarkan pernyataan yang dianggap pemaksaan agar pasangan nomor satu, yaitu Usman Wanimbo, dimenangkan dan kembali terpilih jadi bupati.

(Baca: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tolikara)

Setelah itu, ada pengaduan dari pasangan calon lain yang merasa dirugikan oleh pernyataan Lukas. Gakkumdu pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti hingga akhirnya menetapkan Lukas sebagai tersangka. Berkasnya kemudian diserahkan ke kejaksaan.

"Sistem peradilannya itu cepat, 14 hari, sehingga sudah ditentukan di situ ditetapkan tersangkanya, di dalam sprindik itu 26 Juni," kata Martinus.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol A.M Kamal mengatakan, kronologi terjadinya pidana pemilu tersebut bermula dari kunjungan Lukas dan rombongan ke Kabulaten Tolikara dalam rangka kunjungan kerja.

Rombongan juga berkunjung ke Distrik Kageme dengan mengunakan pesawat bersama Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Setelah Boy memberi arahan mengenai keamanan fan ketertiban pemilihan suara ulang, giliran Lukas yang memberi sambutan.

"Ada tiga pernyataan (yang dilaporkan). Itu sudah menjadi esensi pelanggaran yang disangkakan kepada beliau," kata Kamal.

Kompas TV Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencurian berkas perkara sengketa pilkada Dogiyai, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com