Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pertimbangan MK Putuskan Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah Tak Mengikat KPU?

Kompas.com - 10/07/2017, 18:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa hasil rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan DPR tidak mengikat.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 9 huruf a UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hakim konstitusi Aswanto menjelaskan pertimbangan MK sehingga menetapkan putusan tersebut.

Aswanto mengatakan, Undang-Undang 1945 menghendaki terwujudnya pemilu yang jujur.

Untuk mewujudkan pemilu yang jujur, KPU sebagai lembaga penyelenggara harus bersifat mandiri dan independen.

"KPU merupakan lembaga yang kemandiriannya dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik kemandirian historis, sistematis, teologis, maupun antisipatif merupakan prasyarat yang tak dapat ditiadakan guna menjamin terselenggaranya pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, yang demokratis," kata Aswanto, dalam sidang putusan di MK, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Baca: MK Putuskan Rapat Konsultasi KPU, DPR, dan Pemerintah Tak Mengikat

Menurut MK, kata Aswanto, lembaga independen yang dalam proses pembentukan peraturannya diharuskan berkonsultasi, dan terikat dengan hasilnya, akan mendegradasi kemandirian lembaga tersebut.

MK berpendapat, frasa "berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah" tidak bertentangan dengan prinsip kemandirian KPU.

Sebab konsultasi, menurut penalaran yang wajar, dibutuhkan bagi pelaksanaan fungsi KPU menyusun peraturan KPU dan pedoman teknis yang menjadi kewenangannya.

Namun, lanjut Aswanto, bila terjadi ketidaksepakatan antara para pihak maka keberadaan ketentuan berkonsultasi dengan keputusan mengikat akan menyandera KPU dalam melaksanakan kewenangannya merumuskan PKPU.

"KPU sebagai lembaga yang dijamin kemandiriannya dalam UUD 1945 tidak boleh tersandera dalam melaksanakan kewenangannya membuat PKPU, pedoman teknis, karena lembaga inilah yang bertanggung jawab dalam penyelengaraan pemilihan," kata Aswanto.

Kompas TV Pro Kontra Kesepakatan “Presidential Treshold”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com