Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ngotot "Presidential Threshold" 20 Persen, Ini Kata Wiranto

Kompas.com - 10/07/2017, 15:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tetap bertahan dengan usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20-25 persen, yakni 20 persen kursi di DPR dan 25 persen suara nasional.

Menurut Wiranto, usulan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan menyehatkan sistem demokrasi.

"Ini bukan soal ngotot atau tidak ngotot. Pemerintah punya posisi untuk menentukan dan menyehatkan demokrasi," ujar Wiranto saat ditemui usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Wiranto menuturkan, saat ini perlu adanya sebuah sistem agar partai politik (parpol) ataupun gabungan parpol dapat memilih pemimpin yang terbaik. Dengan demikian, kata Wiranto, saat pemilihan umum, pencalonan tetap memperhatikan kualitas calon, bukan kuantitas.

(Baca: Opsi "Presidential Threshold" 10-15 Persen Menguat)

Berkaca pada Pemilu 2014, lanjutnya, parpol didorong untuk melakukan lobi-lobi politik untuk mengerucutkan jumlah calon dan wakil presiden dengan berorientasi pada kualitas.

Menurut Wiranto, mekanisme pengerucutan tersebut perlu dipertahankan. Di sisi lain, Wiranto menilai pemilu tidak akan berjalan dengan baik jika jumlah calon yang muncul terlalu banyak.

"Nanti akan menambah keruwetan proses pemilu. Maka ada pengerucutan calon pemimpin lewat lobi-lobi parpol yang orientasinya kualitas," tuturnya.

"Ini tidak ngotot, tapi ini melalui argumentasi yang sehat," kata Wiranto.

(Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...)

Pemerintah sebelumnya mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR jika terus terjadi kebuntuan soal presidential threshold. Pemerintah juga bersikeras menggunakan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Sementara, suara fraksi di DPR saat ini terbelah dalam tiga opsi, yaitu mengikuti pemerintah, 0 persen, dan 10-15 persen.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com