Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Profil Penerima Subsidi Dipublikasi agar Terpantau

Kompas.com - 08/07/2017, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus terbuka kepada masyarakat soal penerima subsidi listrik untuk golongan 450 dan 900 volt ampere.

Ia meminta agar PLN mengunggah data profil penerima subsidi agar masyarakat bisa melihat apakah subsidi tepat sasaran.

"Saya usulkan memastikan tepat sasaran dengan memberikan ruang lebih luas, yaitu kontrol masyarakat," kata Sudaryatmo dalam diskusi Polemik bertajuk "Listrik, Rakyat, dan PLN" di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Sudaryatmo mencontohkan sistem di China yang mempublikasikan nama-nama penerima subsidi sehingga kontrol masyarakat efektif. Misalnya, jika tetangganya menerima subsidi padahal profilnya dianggap golongan mampu, maka bisa mengajukan komplain.

"Subsidi kan dari bayar pajak. Pembayar pajak ingin memastikan alokasinya tepat sasaran. Kan tidak terlalu sulit mem-publish," ujar Sudaryatmo.

Di samping itu, PLN juga wajib memberi penjelasan detail ke masyarakat mengenai alasan pemangkasan subsidi bagi golongan 900 VA.

Berdasarkan pengkajian dan evaluasi pemerintah, dari sekitar 23 juta penerima subsidi, sebanyak 18 juta lebih di antaranya tergolong memiliki kemampuan dari segi ekonomi. Hanya sebagian kecilnya yang benar-benar perlu dibantu dengan subsidi.

"Menurut saya, pastikan bahwa yang subsidinya dicabut dia punya daya beli yang lebih," kata Sudaryatmo.

(Baca juga: YLKI: Pemangkasan Subsidi Listrik Harus Diimbangi Mutu Pelayanan PLN)

Agar pencabutan subsidi dirasa tidak terlalu memberatkan, masyarakat perlu diedukasi bagaimana menghemat listrik.

Sudaryatmo mengatakan, pemerintah punya pekerjaan rumah untuk mengimbau masyarakat menekan pengeluaran untuk listrik.

Ia menyadari, pencabutan subsidi akan sangat terasa bagi konsumen karena antara tarif normal dan subsidi perbedaannya hampir 100 persen.

"Harus ada profiling pelanggan yang (subsidinya) dicabut, apakah dengan peningkatan belanja listrik akan berpengaruh lada hal lain. Mestinya ketika pemerintah memutuskan mencabut subsidi dalam periode singkat, ada financial check up kira-kira sanggup tidak dia," kata Sudaryatmo.

Kompas TV Pemerintah Berencana Tambah Dana Subsidi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com