Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Pansus Angket KPK Bermunculan, Apa Alasannya?

Kompas.com - 07/07/2017, 19:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup disibukkan dengan agenda audiensi, Jumat (7/7/2017).

Pertama, audiensi bersama rektor, pembantu rektor dan akademisi dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Kedua, audiensi bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia Badan Hukum (Iluni UI Badan Hukum).

Keduanya menyatakan dukungan terhadap Pansus Angket KPK. Namun, apa maksud dukungan tersebut?

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berdasarkan asas-asas kepastian hukum.

Oleh karena itu, Universias Ibnu Chaldun menyatakan dukungan terhadap pansus untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap KPK sebagai institusi negara yang menerima APBN.

"Memberi dukungan penuh kepada pansus angket KPK untuk melakukan salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh KPK RI karena KPK adalah institusi negara yang menerima dana APBN dan harus diawasi," tutur Musni seusai audiensi dengan pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Staf Khusus ILUNI UI Badan Hukum, Ramli Kamidin, menilai ada fungsi yang belum berjalan dengan baik di KPK. Jika fungsi tersebut berjalan dengan efektif, kata dia, maka seharusnya sudah tak ada lagi korupsi.

"Kalau konsisten KPK 15 tahun, harusnya tidak ada korupsi. Saya punya keyakinan itu, 15 tahun bukan waktu pendek yang kita berikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa, superbodi," kata Ramli di kesempatan berbeda.

Ia memastikan, dukungan tersebut bukanlah untuk mendukung pembubaran KPK melainkan untuk mendukung perbaikan komisi antirasuah.

"Enggak ada keinginan KPK bubar, tapi diberesin," tuturnya.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berharap Pansus terap fokus bekerja sesuai dengan niat awal pembentukannya.

Ia menegaskan, Pansus bertujuan melakukan penyelidikan terhadap KPK agar KPK bekerja sesuai dengan koridor undang-undang.

"Kami berangkat dari hulu. Hulunya dia sebagai lembaga negara yang juga menggunakan keuangan negara," tutur politisi Partai Golkar itu.

"Sampai sejauh mana korelasinya antara APBN yang dikucurkan seperti 2016 mencapai Rp 800 miliar lebih itu, ada korelasinya dengan tupoksinya (tugas, pokok, dan fungsi) dalam menjalankan kewenangannya," kata Agun.

(Baca juga: "Semangat Pansus Hak Angket KPK Membela Teman Sejawat")

Di samping audiensi dengan Universitas Ibnu Chaldun dan ILUNI UI Badan Hukum, Pansus kemudian juga menerima perwakilan BEM UI dan KM ITB.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com