Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Jelaskan Alasan Tak Bisa Penuhi Pemeriksaan Sebelumnya

Kompas.com - 03/07/2017, 16:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Yasonna H Laoly, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa atas kasus proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP, Senin (3/7/2017).

Dia datang ke gedung KPK setelah tidak bisa hadir memenuhi dua panggilan sebelumnya.

Yasonna yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia diperiksa sebagai saksi sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Usai pemeriksaan, Yasonna menjelaskan mengapa baru kali ini bisa memenuhi panggilan KPK.

"Saya juga jelaskan (ke penyidik), kan sudah dua kali saya dipanggil. Yang pertama, saya ratas (rapat terbatas)," kata Yasonna, Senin.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Yang kedua, saya ke Hongkong bertemu dengan Secretariat for Justice Hongkong, untuk mengejar harta aset Bank Century. Nah, sekarang saya penuhi," ujar dia.

(Baca: Urus Kasus Century di Hongkong, Yasonna Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK)

Yasonna juga mengatakan bahwa sebenarnya, pemeriksaan diagendakan pada Rabu (5/7/2017). Namun, ia meminta agenda pemeriksaan dipercepat menjadi hari ini, lantaran ada tugas lain pada Rabu.

Yasonna mengatakan, dia dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus e-KTP yang menjerat Andi Narogong sebagai tersangka, dan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman serta Sugiharto sebagai terdakwa.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Saya dipanggil sebagai saksi mengenai kasus e-KTP tentang Andi Narogong, Irman, Sugiharto. Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus hormati," ucap politisi PDI-P ini.

Menurut Yasonna, tidak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Namun, dia enggan memberikan keterangan ke media apakah penyidik menanyakan soal aliran dana 84.000 dollar AS dan memintanya untuk mengembalikan dana tersebut.

(Baca juga: Usai Pemeriksaan, Yasonna Enggan Komentari Aliran Dana Proyek E-KTP)

Kompas TV Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK Soal E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com