Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Khawatir Gaduh jika Ahok Ditempatkan di Lapas Cipinang

Kompas.com - 22/06/2017, 09:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat mengatakan, penempatan mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, merupakan keputusan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang.

Ia menyebutkan, ada kekhawatiran penempatan Ahok di Lapas Cipinang justru akan membuat gaduh.

"Dengan pertimbangan bahwa pengalaman lalu ketika penempatan pertama kondisi gaduh di luar LP, maka teman-teman Lapas Cipinang tidak mau terulang lagi," ujar Noor, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Setelah vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok langsung ditahan di Lapas Cipinang.

Pada hari itu juga, massa pendukung Ahok langsung menggelar aksi di depan Lapas hingga malam hari.

Baca: Alasan Keamanan, Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob Usai Eksekusi

Noor mengatakan, Kepala Lapas Cipinang Abdul Ghani mengirimkan surat kepada Komandan Rumah Tahanan di Mako Brimob untuk tetap menahan Ahok di sana beserta pertimbangannya.

Saat eksekusi dilakukan, petugas dari Lapas Cipinang dan jaksa penuntut umum mendatangi Mako Brimob untuk proses eksekusi.

"Jadi Ahok masih di Mako Brimob untuk menjalani pidananya," kata Noor.

Noor mengatakan, setelah statusnya menjadi narapidana, segala sesuatu yang berkaitan dengan Ahok sudah merupakan tanggung jawab pihak Lapas.

Namun, belum diketahui apakah Ahok akan seterusnya menjalani masa hukuman hingga bebas di Mako Brimob.

"Soal itu tergantung LP Cipinang. Persoalan ke depan tergantung kebijakan lapas," kata Noor.

Ahok telah menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama dengan hukuman dua tahun penjara.

Setelah vonis, ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kompas TV Kejaksaan Belum Eksekusi Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com