JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, tugas utama Polri yakni melayani masyarakat untuk menjaga rasa aman.
Sebanyak 420.000 personel Polri punya beban tugas yang besar untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut tentunya harus ditunjang dengan anggaran yang memadai. Jika anggaran Polri ditahan, maka fungsi tersebut akan terganggu.
"Ini kan sistem yang sudah berjalan. Bilamana ini terhenti, berarti ada simpul lain yang nanti terhenti. Pelayanan masyarakat efeknya juga akan terhenti," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Tanggapan Martinus menyusul pernyataan anggota Pansus Hak Angket KPK Mukhamad Misbakhun.
Politisi Partai Golkar itu mengusulkan penyanderaan anggaran, jika KPK dan Polri bersikukuh tidak menghadirkan mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani ke rapat pansus. Saat ini, Miryam merupakan tersangka dan tahanan KPK dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan.
(Baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)
Martinus melanjutkan, belum lagi biaya untuk penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga pemberkasan. Khususnya dalam kejahatan konvensional dan transnasional.
"Kan tidak ada lembaga lain yang melakukan penegakan hukum, kecuali dalam kasus pidana khusus korupsi ada lembaga lain," kata Martinus.
Selain itu, pengurusan Surat Izin Mengemudi dan administrasi kendaraan juga ditangani oleh Polri. Jika anggaran ditahan, maka banyak masyarakat yang terganggu kepentingannya.
Menurut Martinus, menahan anggaran Polri sama saja merugikan masyarakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.