Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Ahmadiyah Manislor Juga Akan Mengadu ke Ombudsman RI

Kompas.com - 20/06/2017, 13:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaah Ahmadiyah asal Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, juga akan mengadu ke Ombudsman RI.

Hal ini terkait sejumlah dugaan diskriminasi yang diterima mereka, khususnya berkaitan dengan penerbitan e-KTP warga.

Pada hari ini, Selasa (20/6/2017), jemaah Ahmadiyah Manislor mengadu ke Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Kuasa hukum warga Ahmadiyah Manislor dari Yayasan Satu Keadilan, Syamsul Alam Agus,  mengatakan, pihaknya berharap Ombudsman memeriksa dugaan praktik maladministrasi Pemda Kabupaten Kuningan atas kejadian ini.

"Kami mendorong dan mendesak Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas praktik maladminitrasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang tidak menerbitkan KTP-el bagi JAI (Jemaah Ahmadiyah Indonesia) Manislor," kata Agus, Selasa (20/6/2017).

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan.

Baca: Merasa Didiskriminasi soal E-KTP, Jemaah Ahmadiyah Manislor Mengadu ke Kemendagri

Pada 2016, warga sudah mengadu ke Ombudsman daerah. 

Akan tetapi, sampai sekarang belum ada respons. 

Agus mendesak Ombudsman memeriksa kasus ini karena bentuk dugaan diskriminasi yang dialami jemaah tersebut sangat bias hukum dan hak asasi manusia.

Ia mengatakan, tidak diterbitkannya e-KTP kepada para jemaah berdampak pada pengurusan administrasi kependudukan lainnya, seperti pernikahan, SKCK, dan lain sebagainya.

Kasus pengabaian hak atas identitas diri terhadap jemaat Ahmadiyah Manislor tersebut disebut terjadi pasca terbitnya Surat Pakem oleh Tim Pakem Kabupaten Kuningan dengan Nomor B.938/0.2.22/ Dep.5/12/ 2002, pada tanggal 3 Desember 2002, yang "meminta camat tidak membuatkan KTP bagi JAI".

Kemudian, terbit pula Surat Bupati Kuningan Nomor: 470/627/Disdukcapil, Perihal: pencatuman agama bagi JAI pada KTP-el.

"Mereka harus keluar sebagai anggota JAI jika ingin mendapatkan KTP-el," ujar Agus.

Selain itu, warga Ahmadiyah Manislor juga harus menandatangani surat pernyataan yang intinya membaca dua kalimat syahadat dan bersedia dibina. 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com