Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika RUU Pemilu Gagal Disahkan, Pemilu 2019 Dijadwalkan 24 April

Kompas.com - 20/06/2017, 13:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan finalisasi draf Peraturan KPU mengenai Tahapan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019, yang hasilnya akan dikonsultasikan dengan DPR rencananya usai Lebaran.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, apabila Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) berhasil disahkan, maka Pemilu 2019 bisa dilangsungkan pada 17 April 2019 secara serentak.

Namun, apabila gagal dan harus menggunakan undang-undang yang lama, maka pemilu serentak itu dilangsungkan pada 24 April 2019.

"Kalau berdasarkan kesepakatan pembahasan RUU Pemilu, pemilu serentak kan 17 April. Untuk kami, kami rancang menurut undang-undang lama, yakni 24 April," kata Arief, ditemui usai rapat pleno di kantor pusat KPU, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Meski berbeda jadwal pelaksanaan pemungutan suara berdasarkan UU lama dan UU yang baru nanti, namun Arief menolak jika dikatakan penyelenggaraan Pemilu 2019 terancam mundur.

"Tidak. Itu menyesuaikan," kata Arief.

(Baca juga: Ketua KPU Sebut DPR Sepakat Bahas Draf Tahapan Pemilu Usai Lebaran)

Arief mengatakan, apabila pemungutan suara dilangsungkan pada 24 April 2019 maka tahapan pemilu sudah bisa dimulai 24 Juni 2017.

"Nah kami kan mau ajukan (ke DPR). Besok kami masukkan. Sekarang kami sedang siapkan. Dalam rancangan kami siapkan 24 April pemungutan suara," kata dia.

Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, draf tahapan pemilu yang disusun berdasarkan UU Pemilu lama adalah untuk mengantisipasi apabila RUU Pemilu gagal disahkan.

"Sebenarnya kan kami optimistis UU yang baru ini bisa selesai maksimal Juni ini. Tetapi ternyata habis Lebaran (baru pengambilan keputusan)," ucap Ilham.

"Ya kami antisipasi jika RUU ini gagal atau tidak berhasil di undang-undangkan. Kami punya contingency plan berdasarkan undang-undang yang berlaku sekarang," kata dia.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com