Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai OTT di Kota Mojokerto, Pimpinan KPK Peringatkan Daerah Lain

Kompas.com - 17/06/2017, 22:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan memperingatkan agar kasus suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif, seperti halnya yang terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur, tidak terjadi di daerah lain.

"Melalui melalui rilis ini, juga kita mintakan kehati-hatian atau untuk tidak berbuat lagi, tim kita sekarang sudah ada dimana-mana. Kalau tidak berhenti juga kemungkinan banyak dan akan banyak lagi OTT," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Basaria mengatakan, sebenarnya dalam rangka pencegahan dan penindakan yang terintegrasi, tahun ini KPK membuat 21 Provinsi menjadi wilayah koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah).

(Baca; Pimpinan DPRD Mojokerto yang Ditangkap KPK Kader PDI-P, PAN, dan PKB)

Untuk program tersebut, menurut Basaria, KPK sudah melakukan sejumlah sosialisasi. Namun, korupsi seperti halnya yang terjadi di Mojokerto tetap terjadi.

"Upaya pencegahannya tetap dilakukan tujuannya untuk tidak terjadi tindakan berikutnya," ujar Basaria.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, OTT KPK di sejumlah daerah, bukan berarti KPK sengaja menyasar daerah tertentu.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga mengamankan anggota DPRD dan kepala dinas di Provinsi Jawa Timur, pada kasus suap untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

"KPK hanya bisa membawa orang ketika kita menemukan dua cukup bukti. Jadi tidak gampang juga kalau dikatakan kita menyasar daerah-daerah tertentu," ujar Saut.

KPK mendorong agar aparat pengawas internal pemerintah di daerah mempunyai keberanian dalam melakukan tugasnya.

"Ada beberapa punya keberanian tapi belakangan juga ada yang stres juga. Jadi ini ini makanya KPK hadir di daerah-daerah," ujar Saut.

KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap di DPRD Mojokerto, Sabtu.

Mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (Partai Amanat Nasional).

(Baca: KPK Tetapkan Kepala Dinas PU dan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto sebagai Tersangka)

Ketiganya diduga menerima suap dari Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto yang juga telah menjadi tersangka. 

"Suap dalam kasus ini dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar," ujar Basaria.

Kompas TV KPK Harap Jokowi Bersikap Tolak Hak Angket

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com