Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Masinton, Surat Pemanggilan Miryam Sudah Diterima KPK

Kompas.com - 16/06/2017, 15:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan, surat pemanggilan tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani.

"Surat pemanggilan Miryam sudah diterima kemarin pagi. Ada kok tanda terimanya, jika KPK menyatakan belum terima itu kebohongan baru. Katanya berani jujur hebat, jujur dong," ujar Masinton, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Ia meminta KPK bersikap kooperatif dengan bersedia menghadirkan dan mendampingi Miryam untuk dimintai keterangan oleh Pansus Angket di DPR, Senin (19/6/2017), pekan depan.

Jika KPK tidak mengindahkan permohonan Pansus, sesuai peraturan perundang-undangan, DPR berhak meminta bantuan polisi untuk menghadirkan Miryam secara paksa.

Baca: Pansus Ancam Pemanggilan Paksa jika KPK Tak Izinkan Miryam ke DPR

"Jika dipanggil tiga kali tidak datang, bisa dijemput paksa oleh polisi, atau diminta disandera selama 15 hari. Itu bukan kata DPR, bukan kata Pansus, tapi kata undang-undang," papar Masinton.

"Jadi sebaiknya KPK kooeratif lah. Jangan bikin gaduh. Ini kan yang bikin gaduh KPK, kami di pansus santai aja kok. KPK harus taat perundang-undangan," lanjut politisi PDI-P itu.

Sebelumnya, KPK mengaku belum menerima surat permohonan dari DPR untuk menghadirkan Miryam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika sudah menerima surat tersebut, KPK akan mempelajari terlebih dahulu sebelum menentukan sikap.

Baca: Panggil Miryam ke Pansus Angket, DPR Surati KPK

Kompas TV Pansus KPK di DPR Tetap Bersikukuh Hadirkan Miryam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com