JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, sekolah yang belum bisa menerapkan kebijakan delapan jam belajar dalam sehari, selama lima hari sekolah, bisa melakukannya secara bertahap.
Seperti diketahui, kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017/2018 pada bulan Juli mendatang.
Kelonggaran ini mempertimbangkan masalah kesiapan sarana dan prasarana atau masalah akses ke sekolah.
"Saya kasih catatan khusus di sini dalam hal kesiapan sumber daya menyangkut tenaga pendidik, sarpras (sarana dan prasarana), dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaannya dilaksanakan bertahap. Artinya tidak harus tahun ini," kata Hamid, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Hamid mengatakan, yang menilai sekolah sudah siap atau tidak menjalani kebijakan ini adalah para kepala dinas pendidikan di wilayah masing-masing sekolah.
Saat ini, sudah 9.800 sekolah di sembilan kabupaten dan yang siap menjalankan kebijakan tersebut pada tahun ajaran ini.
"Yang lain kita masih menunggu info para kadis. Ini kan ada proses sosialisasi tahap pertama, sosialisasi tahap pertama minggu lalu, tahap kedua tadi malam," ujar Hamid.
Ia tidak ingin ada pemaksaan dari dinas pendidikan di daerah terhadap sekolah untuk menerapkan kebijakan ini. Hanya sekolah yang dinilai siap saja yang bisa mulai menerapkan.
"Makanya kami akan memastikan walaupun ada sejumlah kabupaten atau kota menyatakan siap, kami akan pantau. Kalau ada sekolah yang dipaksakan sama dinasnya bisa menyampaikan ke kami. Di Kemendikbud ada pengaduan. Tinggal lapor ke kami, akan kami koordinasikan ke dinasnya," ujar Hamid.
(Baca juga: Belajar 8 Jam Sehari Tak Cocok untuk Semua Sekolah, Ini Alasannya!)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan segera menerapkan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018.
Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitikberatkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.
"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kami sosialisasikan," ujar Muhadjir, Senin (12/6/2017).
(Baca juga: Apa Itu Pendidikan Karakter dalam Program 8 Jam Belajar di Sekolah?)
Dia menjelaskan bahwa penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas. Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad ke-21.
Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, musium, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.