Mendadak khilafah. Mengapa saya katakan mendadak ? Padahal upaya-upaya ini, setidaknya di Indonesia, sudah ada sejak jaman pra-kemerdekaan?
Sejak kekhilafahan di Turki melalui kekaisaran Ottoman berakhir tahun 1924, gerakan memperjuangkan khilafah tak pernah surut di Indonesia.
Sebelum saya bercerita tentang hal ini, saya ingin sedikit menjelaskan apa itu khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukumnya adalah syariat Islam.
Jadi bukan negara per negara, tapi kumpulan negara yang dijadikan satu kekuasaan, dalam satu pemerintahan, dengan satu kepemimpinan.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang sejak lebih dari 20 tahun lalu memperjuangkan khilafah di Indonesia, menyebut ada lebih dari 50 negara yang bisa dijadikan satu kepemimpinan di bawah bendera khilafah.
Hizbut Tahrir sendiri adalah gerakan yang sejak tahun 1953 didirikan oleh Taqiuddin Al-Nabhani, seorang akademisi di Mesir asal Palestina. Hizbut Tahrir bercita-cita mendirikan negara dengan kepemimpinan Islam yang membentang dari ufuk barat di Maroko, Afrika Utara hingga ufuk timur Filipina Selatan.
Di Indonesia pengikut gerakan ini diperkirakan mencapai 2 juta orang, sementara di dunia tersebut belasan hingga puluhan juta.
Setidaknya di Indonesia, survei SMRC pekan lalu menyebutkan, ada 9,2 persen lebih warga Indonesia yang menginginkan khilafah berdiri.
Jumlah 9,2 persen dari jumlah pemilih di Indonesia, berarti sekitar 20 juta dari 185 juta pemilih, sebagai sampel penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) di Indonesia setuju khilafah.
Memang bukan angka yang sedikit. Meski tak sedikit pula yang mendukung pemerintah untuk membubarkan HTI, yakni 78,4 persen. Artinya sekitar 140 juta lebih, warga pemilih di Indonesia.
Mencuatnya kembali isu khilafah
Lalu mengapa ide khilafah ini kembali mencuat beberapa waktu belakangan? Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pernah menyebutkan di bulan November tahun lalu, ada indikasi pemanfaatan momentum bangkitnya pergerakan umat Islam yang dipicu kasus penodaan agama pada musim Pilkada DKI lalu.
Kasusnya telah diputus pengadilan dan dalam proses menunggu kekuatan hukum tetap, yang menghukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 2 tahun penjara.
Kelompok HTI yang memang “gigih”memperjuangkan khilafah. Meski sudah ada sinyal pembubaran oleh pemerintah HTI tetap melancarkan aksi unjuk rasa. Terakhir mereka ambil bagian dalam Aksi Bela Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat lalu, yang dikenal dengan Aksi 96.