Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Jokowi soal Pelibatan TNI dalam Berantas Terorisme Dipertanyakan

Kompas.com - 10/06/2017, 04:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab menyinggung peran para penasihat Presiden Joko Widodo soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, sebagaimana diperintahkan Presiden.

Hal tersebut disampaikan Amiruddin dalam jumpa pers terkait petisi soal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, di kantor Amnesti Internasional Indonesia, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Seperti diketahui, pada sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017), Jokowi ingin TNI dapat terlibat dalam pemberantasan terorisme.

Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Antiterorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

Menurut Amiruddin, Jokowi terburu-buru memerintahkan pelibatan TNI ini tanpa pertimbangan yang matang.

"Saya pikir, penasihat presiden ke depan lebih hati-hati, supaya ke depan kita lebih hati-hati dalam menghadapi hal seperti ini," kata Amiruddin.

Pasalnya, lanjut dia, Presiden sudah mengeluarkan perintah, padahal revisi undang-undangnya pun masih diajukan di DPR.

(Baca juga: Publik Setuju TNI Dilibatkan dalam Berantas Terorisme, tetapi...)

Anggota Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Maria Katarina Sumarsih, saat membacakan petisi yang merupakan suara Koalisi Masyarakat Sipil terkait pelibatan TNI ini menyatakan, Presiden perlu menjelaskan apa maksud dari keinginannya untuk memasukkan pelibatan TNI dalam revisi UU pemberantasan tindak pidana terorisrne.

"Sudah sepatutnya Presiden mempertimbangkan aturan hukum yang sudah ada yakni UU TNI yang sudah mempertegas bahwa pelibatan militer dalam mengatasi terorisme harus atas dasar keputusan politik negara," ujar Sumarsih.

Pengaturan pelibatan militer dalam revisi UU Antiterorisme tanpa melalui keputusan politik negara, lanjut Sumarsih, akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dan kewenangan antaraktor pertahanan dan keamanan negara.

Selain itu, akan mengancam kehidupan demokrasi dan HAM, melanggar prinsip supremasi sipil dan dapat menarik militer kembali dalam ranah penegakan hukum sehingga dapat merusak mekanisme criminal justice system.

"Hal itu tentunya juga akan berlawanan dengan arus reformasi yang sudah menghasilkan capaian positif yaitu meletakkan militer sebagai alat pertahanan negara demi terciptanya tentara yang profesional," ujarnya.

Kompas TV Pro Kontra Pelibatan TNI Berantasan Terorisme (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com