JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa penyidik menerima informasi para kepala dinas yang bermitra dengan Komisi B DPRD Jawa Timur juga memberikan suap kepada Mochammad Basuki selaku ketua komisi.
"Itu menurut info sementara yang diterima oleh penyidik. Mereka, para kadis, memberikan sejumlah uang," ujar Basaria saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Menurut Basaria, saat ini penyidik tengah mendalami informasi tersebut. Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan memeriksa seluruh kadis yang diduga memberikan suap kepada Mochammad Basuki.
"Tentu ada pendalaman yang jelas dan akurat untuk sebelum ditetapkan tersangka," ucapnya.
Diketahui Komisi B DPRD Jawa Timur yang mengurusi masalah ekonomi bermitra dengan beberapa dinas Pemprov Jatim.
Beberapa dinas tersebut yakni Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, dan Biro Administrasi Sumber Daya Alam.
(Baca juga: KPK Temukan Indikasi Suap DPRD Jatim Diberikan Rutin oleh Kepala Dinas)
Secara terpisah juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, saat ini KPK juga mendalami apakah terjadi penyimpangan lain terkait fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD.
Menurut Febri, jika fungsi strategis sudah ditransaksionalkan melalui suap, maka tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan lain yang tidak terawasi secara maksimal.
"Kami pandang ini strategis karena yang ingin dipengaruhi fungsi pengawasan dari DPRD. Kita tahu posisi DPRD punya fungsi strategis pengawasan. Kalau fungsi sudah ditransaksionalkan suap maka ada resiko penyimpangan lain yang tak terawasi secara maksimal," tutur Febri.
Sebelumnya KPK menetapkan enam tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki, serta dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso.
Kemudian, tersangka lainnya adalah ajudan Kepala Dinas Pertanian, Anang Basuki Rahmat.
Pimpinan KPK menyebut bahwa ada dua kepala dinas lain yang diduga ikut memberikan uang. Keduanya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim.
Dalam kasus ini, Basuki diduga menerima suap dari para kepala dinas. Uang yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian diduga diberikan untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.