Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertanyakan Perubahan Sikap Sejumlah Fraksi Terkait Hak Angket

Kompas.com - 07/06/2017, 21:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempertanyakan perubahan sikap beberapa fraksi dalam dukungan terhadap hak angket KPK.

Diketahui, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra belakangan baru mengirimkan perwakilan sebagai anggota pansus.

"Kami menyayangkan sikap beberapa fraksi yang kemudian ternyata hari ini berubah entah karena faktor apa," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Febri mengatakan, banyak pihak yang menyebut bahwa mereka ingin memperkuat KPK. Nyatanya, pihak tersebut malah menggembosi KPK dengan niat memangkas kewenangan KPK melalui revisi undang-undang.

Ini termasuk terbentuknya susunan keanggotaan pansus hak angket hari ini.

"Meskipun sebagian fraksi mengatakan itu untuk kepentingan penguatan KPK, nanti kita lihat karena banyak sekali pihak yang katakan penguatan KPK tapi berupaya lakukan revisi UU KPK," kata Febri.

"Sehingga kita perlu hati-hati soal statement kalau itu dikatakan memperkuat KPK," ujar dia.

Febri mempertanyakan keabsahan terbentuknya Pansus Hak Angket KPK karena dianggap bertentangan dengan undang-undang.

Salah satunya yakni dalam Pasal 201 Undang-Undang MD3 disebutkan bahwa Pansus Hak Angket akan sah jika seluruh fraksi mengirimkan perwakilannya.

Sementara itu, dua fraksi di DPR tidak mengirimkan perwakilan, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

"Jika ada bentuk upaya memanggil KPK namun keabsahannya masih dipertanyakan, tentu kami akan menguji ulang di internal kita dan didiskusikan kembali hal tersebut," kata Febri.

(Baca juga: Kata Amien Rais, PAN Gabung Pansus Angket KPK Bukan untuk Bela Dirinya)

Saat ini, politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK. Adapun wakilnya adalah Risa Mariska (Fraksi PDI-P), Pak Dossy Iskandar (Hanura) dan Pak Taufiqulhadi (Nasdem).

(Baca: Agun Gunandjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket KPK)

Hingga pimpinan pansus terpilih, tercatat delapan fraksi telah menyampaikan nama perwakilannya. Dua fraksi yang baru mengirimkan wakilnya, yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

Sementara Fraksi PKS telah menyampaikan sikap resmi pada forum sidang paripurna bahwa sikap mereka adalah menolak hak angket serta tak mengirim wakil ke pansus.

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com