Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Polisi hingga Presiden

Kompas.com - 05/06/2017, 16:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

"Komnas HAM telah menerima pengaduan baik langsung dan tertulis yang disampaikan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) yang bertindak untuk dan atas nama Ir. H. Muhammad Gatot Saptono alias Ustadz Al-Khaththath," kata Hafidz.

Komnas HAM menerima pula aduan dari Tim Advokasi Presidium Alumni 212 yang secara khusus melaporkan pengaduan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum aparat hukum dan pemerintah terhadap warga negara Indonesia yaitu tokoh agama (ulama, kyai, habib, ustadz), anak proklamator, purnawirawan TNI, tokoh-tokoh nasional, aktivis, dan mahasiswa saat menuntut keadilan atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Lebih lanjut Hafidz menuturkan, terhadap pengaduan tersebut, Komnas HAM melakukan tindak lanjut sesuai mandat UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Sejauh ini, perkembangan penanganan yang telah dilakukan antara lain meminta keterangan dari pihak diduga korban dalam tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, yaitu RSP, AD, SBP, RS, AT, HT, dan TPM (kuasa hukum AK).

Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari pihak diduga korban tindak pidana ujaran kebencian yaitu JR, dan RJ. Selain itu, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara, serta tokoh Islam yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com