JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas pelaku persekusi secara pidana. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, seluruh bawahan Tito harus menaati perintah tersebut.
Jika tidak, maka yang terjadi adalah sanksi pada kepolisian yang menangani, sebagaimana terjadi pada Kapolres Solok AKBP Susmelawati Rosya. Ia dimutasi karena dianggap tidak tuntas menyelesaikan kasus persekusi yang menimpa dokter Fiera Lovita.
"Kapolri Jenderal Tito tegas, orang yang lakukan persekusi harus ditangkap dan harus dipatuhi bawahannya," ujar Poengky kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2017).
Dalam menangani kasus persekusi Fiera, Rosya dinilai hanya melakukan fungsi pembinaan Polri yakni memediasi permintaan maaf Fiera terhadap organisasi masyarakat yang mengintimidasinya.
(Baca: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi)
Poengky menganggap, ada bentuk pembiaran Kapolres Solok terhadap aksi persekusi tersebut dan memaksa korban menerima apa yang dikehendaki.
"Itu sama dengan memfasilitasi hukum rimba, yang kuat mengalahkan yang lemah," kata Poengky.
Poengky mengatakan, jika ada pihak-pihak yang menganggap seseorang melakukan perbuatan tidak menyenangkan, maka langkah terbaiknya yakni melapor ke polisi. Tidak dengan main hakim sendiri. Siapapun, kata Poengky, harus mengakui hak setiap orang untuk berpendapat. Jika ada yang kebablasan, maka wewenang polisi untuk menindak.
"Jika terkait dengan kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pemikiran, seyogyanya juga diladeni dengan hal yang sama. Jangan pemikiran dilawan dengan otot, tidak nyambung," kata Poengky.
(Baca: Kisah Fiera Lovita, Korban Persekusi yang Dituduh Menghina Tokoh Ormas)
Fiera diintimidasi dan diancam oleh ormas tertentu karena status di salah satu media sosial. Menurut ormas itu, Fiera dianggap melecehkan tokoh ormas itu. Kapolres Solok dinilai tidak melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana di dalam perkara itu. Padahal, aksi intimidasi dan pengancaman kekerasan itu nyata.
"Karena dianggapnya (AKBP Rosya), setelah (kedua belah pihak) bikin pernyataan, dianggap selesai. Itu yang Bapak Kapolri nilai sebagai sebuah kesalahan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
"Padahal persekusi ini sudah menimbulkan ketakutan dan dampak yang luar biasa di berbagai daerah," lanjut dia.
Meski Fiera sudah meminta maaf, teror, ancaman sekaligus intimidasi masih diterima Fiera hingga saat ini. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, dirinya tak segan mengganti bawahannya yang tidak tegas dalam menindak para pelaku persekusi.
(Baca: Persekusi Fiera Lovita: Diburu, Diteror, dan Diintimidasi... )
"Sudah saya sampaikan, kalau saya anggap nanti menurut penilaian saya, Kapolres di Solok saya anggap lemah, takut, ya saya ganti. Ganti dengan yang berani dan tegas," ujar Tito.
Dalam telegram rahasia yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polri Irjen (Pol) Arief Sulistiyanto, Jumat (2/6/2017), Rosya pun dicopot dan dimutasi menjadi Kepala Bagian Perawatan Personel Biro SDM (Kabagwatpers ROSDM) Polda Sumatera Barat.
Jabatan sebagai Kapolres Solok Kota yang baru diberikan kepada Kepala Unit II Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri AKBP Dony Setiawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.